Dalam kehidupan pelayanan gereja banyak orang tanpa disadari melakukan tindakan yang dianggap enteng dan sepele, ternyata perbuatan itu memicu sebuah masalah besar. Inilah kisah menarik yang dialami Pendeta Hendrik Daandel dalam kurun 22 tahun pelayanannya sebagai Kapala Paroki Singkil Sindulang.
(baca juga: Kisah Pendeta GMIM Esentrik dan Revolusioner di Masa Pergolakan)
Siapa menyangka ibadah perjamuan yang sakral Jemaat Torsina di tahun 1955 itu berujung perpecahan. Sejarawan Sem Narande dalam bukunya “Vadu La Paskah” mengisahkan peristiwa lelucon ironis itu berawal dari perbuatan salah seorang anggota jemaat yang meminum habis isi cawan yang diterimanya saat perjamuan, akibatnya orang berikutnya hanya menengguk anggur dari cawan yang telah kosong. Peristiwa ini tentu membuat gaduh suasana, banyak anggota jemaat yang ikut perjamuan tertawa, termasuk para majelis jemaat.
Pendeta Daandel yang memimpin ibadah perjamuan ketika itu, sontak memberi teguran keras dan tegas kepada Majelis Jemaat, karena tertawa-tawa pada saat berlangsungnya acara di meja perjamuan. Suasana itu menurut Pendeta Daandel, tidak menghormati kekudusan sakramen perjamuan.
Majelis Jemaat saat itu tersinggung dan tak menerima teguran sang Pendeta, bahkan menilai Pendeta Daandel tak menghargai Majelis serta mencemarkan kehormatan Majelis. Kejadian ini pun berbuntut pada pertikaian antara Majelis Jemaat Torsina dengan Pendeta Daandel selaku Kepala Paroki.
Untuk menyelesaikan pertikaian ini Badan Pimpinan Sinode harus mengutus Pendeta A. Rondo untuk mendamaikan. Tapi misi perdamaian pendeta A Rondo gagal, karena 3 orang Majelis yakni Porcorus Arbraang, Salmon Marune dan Matheos Talimpung, langsung menyatakan keluar dari Jemaat GMIM Torsina berpindah mendirikan gereja GMPU di Tumumpa.
Masih dalam rentetan peristiwa di tahun itu, tepatnya 18 Desember 1955, angin kencang menyaput runtuh bangunan darurat Gereja Torsina Tumumpa. Kejadian itu menjadi bagian akhir dari babakan pertama kisah prahara jemaat Torsina, dan babakan kedua perpecahan menuju terbentuknya Gereja KGPM Tumumpa sedang menanti.
Siapakah Pendeta Hendrik Daandel?
Dalam buku Sejarah Gereja Manado Utara, Pendeta Hendrik Daandel disebut pelayan yang tangguh yang berhasil menggabungkan 1 persen inspirasi (ilham) dan 99 persen perspirasi (keringat). Ia seorang putra Nusa Utara, lahir di Kanawong Ondong, Siau, 3 Maret 1905.
Sebelum ke STOVIL, ia mengenyam pendidikan di SD Ulu II di Tatahadeng 1921, lulus jadi guru (Ijazah Kweekling) menjadi guru di SD Lehi. Setelah ia masuk Kweekschool Kaluwatu Sangihe 1925-1928 (berijazah) menjadi kandidat Kepala Sekolah Batuwulang Ondong Siau 1928-1929 dan dari sini baru ke Stovil. Ia menikah dengan Engelista Andaria. Meninggal pada tanggal 15 November 1973, dengan waktu pengabdian selama 22 tahun di aras Paroki dan Wilayah Manado Utara.
Ditempatkan BPS GMIM sebagai Ketua Jemaat Singkil Sindulang sekaligus Kapala Paroki Singkil pada 1 Maret 1951. Pada masa kepemimpinannya, ia sempat menjabat Ketua Badan Pekerja Wilayah Manado Utara masa transisi dari peralihan istilah Paroki ke Wilayah. Bertugas hingga 15 November 1973.
Kepala Paroki keempat ini dikenal sebagai pribadi yang setia dalam mengemban tugas pelayanan dan pendidikan kepada jemaat. Sebuah kombinasi antara kerja keras, ketekunan, dan disiplin. Pergulatan Daandel di kurun pelayanannya mencitrakan sebuah impresi keidealan yang dituntut dari seorang pemimpin kristiani. Sebuah kerja keras yang tak dapat ditawar-tawar untuk mewujudkan hal-hal nyata dalam pelayanannya.
Ketegasan dan disiplin itulah, kata Narande, menjadi sebab peristiwa ironis yang terjadi di Jemaat Torsina Tumumpa yang membuahkan perpecahan menuju eksodusnya 3 orang Majelis beserta anggota jemaat kolom yang mereka pimpin untuk mendirikan gereja sendiri yakni Gereja Masehi Protestan Umum (GMPU).
Dikatakan, kedisiplinannya dalam hal penyelenggaraan program pendidikan Sidi Jemaat juga membuat banyak orang-orang tua yang berprofesi sebagai nelayan yang harus melaut di malam hari tak bisa mengikuti program pendidikan sidi yang super ketat dan disiplin. Akibatnya hingga kurun akhir kepemimpinan Pendeta Daandel tidak sedikit orang-orang tua yang tidak bisa mengikuti Perjamuan Kudus karena belum menjadi anggota sidi jemaat.
Selain memimpin aras pelayanan Paroki atau Wilayah, Pendeta Hendrik Daandel tercatat telah bekerja pada empat jemaat sebagai Ketua BPMJ semasa ia mengemban tugas pelayanannya, tetapi dengan jangka waktu kerja cukup lama di tiap Jemaat.
Tahun 1932 setelah lulus sekolah Theologia STOVIL ia ditempatkan di jemaat Likupang sampai dengan tahun 1935. Kemudian di jemaat GMIM Serey selama 8 tahun, dari tahun 1935 sampai 1943 (zaman pendudukan Jepang), di berangkatkan ke Gorontalo sebagai misi GMIM. Di sana bertugas selama 6 tahun dari tahun 1943 sampai 1949. Baru kembali ke Manado dan di tempatkan di Jemaat GMIM Maumbi antara tahun 1949 sampai 1951.
Dari Maumbi terhitung malai tanggal 1 Maret 1951 di tempatkan di Jemaat GMIM Bethanie Singkil dan sekaligus selain sebagai Ketua Jemaat juga Kepala Paroki Singkil Sindulang dan dilajutkan sebagai Ketua BP Wilayah Manado Utara . Bertugas di sini selama 22 tahun 8 bulan.
Dikurun pelayanannya yang relatif panjang itu, banyak perkembangan yang terjadi di aras Paroki Singkil Sindulang. Cikal bakal jemaat yang dirintis pendahulunya di berbagai desa di teritorial Paroki Singkil Sindulang berdiri menjadi Jemaat Otonom. Selain Jemaat Bethanie Singkil Sindulang, Jemaat Bengkol, Nazaret Tuminting, Torsina Tumumpa, Sion Bailang, jemaat-jemaat baru yang berdiri dikurun kepemimpinan Pendeta Hendrik Daandel diantaranya, Jemaat GMIM Kombos, GMIM Pniel Tuna, GMIM Petra Karangria, Jemaat GMIM Molas, Jemaat GMIM Buha, Jemaat GMIM Pandu.
(baca juga: Bung Besar di Atas Mimbar Gereja)
Tugas dan fungsi organisasi pelayanan yang diembannya berjalan baik, sebagaimana tri tugas panggilan orang percaya yaitu: Membangun, membaharui dan memelihara keutuhan gereja (Marturia), menyaksikan dan memberitakan Injil kepada segala Makhluk (Koinonia), Melayani demi keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan (Diakonia).
Hal tersebut dapat terefleksi dimana di kurun itu, gedung-gedung gereja baru berdiri di ladang-ladang persemaian Injil Tuhan ini baik dalam bentuk darurat, semi permanen, hingga permanen. Di kurun inilah bangunan gereja semi permanen Jemaat Nazaret Tuminting mulai dibangun. Demikian juga dengan bangunan Gereja Torsina yang permanen pertama mulai dibangun pula.
Jumlah kolom di tiap-tiap jemaat ikut berkembang seiring kian pesatnya pertumbuhan jumlah penduduk di kawasan ini. Terjadi pergantian kepemimpinan jemaat-jemaat yang berlangsung sebagaimana aturan tata gereja GMIM.
Dalam sejarah Jemaat Nazaret Tuminting tercatat di kurun kepemimpinan Pendeta Hendrik Daandel di aras Paroki Singkil, Nazaret telah melakukan 4 kali pergantian kepemimpinan BPMJ, dimana sebanyak 3 kali masih dalam kepemimpinan guru-guru jemaat, hingga pada tahun 1962, jemaat Nazaret Tuminting untuk pertama kali mendapatkan penempatan seorang ketua BPMJ yang pendeta yaitu Pendeta Manuel Lumowa Wangkai (1962-1974).
Penempatan pendeta ML. Wangkai di Jemaat Nazaret tercatat kian mensemarakkan pelayanan di aras paroki Singkil Sindulang. Karena Pendeta Daandel sebelumnya hanya satu-satunya tenaga pendeta di aras pelayaan Paroki ketika itu, dengan masuknya ML Wangkai, maka tugas pelayanan di Paroki Singkil Sindulang dibagi menjadi dua, yakni: pertama, untuk jemaat-jemaat di bagian Utara Paroki (Tuminting, Karangria, Tumumpa, Bailang, Molas, Meras, Talawaan, Tiwoho, Wori, Pandu, Bengkol, Buha) dilayani Pendeta ML. Wangkai dibantu oleh Sym. Ny. Sambalao Liwoso.
Area pelayanan Pendeta ML Wangkai ini meski bukan aras pelayanan yang definitif, tapi ketika itu dikenal kebagai wilayah pelayanan Tuminting-Wori. Area wilayah pelayanan ini pula sesungguhnya yang menjadi cikal bakal terbentuknya aras pelayanan Wilayah Manado Utara II saat ditetapkan pada tahun 1982 oleh BP Sinode GMIM.
Sedang jemaat-jemaat di selatan Paroki (Singkil Sindulang, Wawonasa, Tuna, Kombos) dilayani Pendeta Daandel. Baru pada tahun 1968 Pendeta Gustaf Adolf Pangemanan di tempatkan di jemaat Torsina. Sedang pada 1971, Jemaat GMIM Tuna ditempatkan Pendeta Dumanauw Musa Victor Kandijoh (1971-1973).
Prahara lain di Torsina
Kerapan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) Tumumpa terbentuk dari eksodus kedua jemaat GMIM Torsina Tumumpa tahun 1968. Awalnya, kekisruhan hanya dipicu masalah ketidakberesan keuangan di BPMJ dalam kepemimpinan guru jemaat Estefanus Takonselang. Pada perkembangan berikut, persoalan kian menajam karena sebagian anggota jemaat menilai kepemimpinan Guru Jemaat Estefanus Takonselang otoriter.
Dari kesaksian para tua-tua Jemaat Torsina sebagaimana dikutip Sem Narande, persoalan tersebut benar-benar merobek keutuhan jemaat, hingga kondisi Jemaat terpecah menjadi dua kelompok. Yang satu berpihak pada Ketua Jemaat, dan lainnya berseberangan dan menolak kepemimpinan Ketua Jemaat. Konflik tersebut tak berhasil diselesaikan di aras Jemaat, Paroki dan Sinode, tapi melebar ke rana hukum yang juga tak mendapatkan penyelesaian.
Tindakan mengklaim kepemilikan bangunan gereja terjadi. Papan nama Gereja Torsina diturunkan oleh Kelompok Takonselang dan diganti dengan papan nama baru yakni KGPM. Untuk mengamankan kekisruhan ini pihak Koramil terpaksa turun tangan menjernihkan situasi hingga papan nama Gereja Torsina dapat dinaikan lagi.
Yang menarik dari peristiwa ini bukanlah masalah benar tidaknya pokok kekisruhan itu. Karena kebenaran sejati hanya milik Tuhan, maka tugas generasi berikutnya adalah merefleksi esensi teologis dari peristiwa itu, dimana Tuhan telah membentuk kelokan baru dalam sejarah pelayanan di aras Paroki Singkil Sindulang.
Ketua Jemaat Torsina Estefanus Takonselang bersama para pendukungnya kemudian melakukan eksodus kedua setelah berdiri GMPU dalam konflik babak pertama, dengan mendirikan KGPM di Tumumpa yang letak bangunannya tak jauh dari Gereja Torsina Tumumpa, sebagai buah dari konflik babak kedua. Torsina yang ditinggal pergi sang pendiri jemaatnya sendiri, kemudian dipimpin Pendeta Gustaaf Adolf Pangemanan, yang ditugaskan Sinode GMIM sejak 2 Juni 1968.
Surat Daandel kepada Jemaat Torsina
Kepergian Estefanus Takonselang mendirikan KGPM Tumumpa, dan masuknya Pendeta G.A. Pangemanan ternyata bukan akhir dari badai yang menerpa kehidupan berjemaat di Torsina. Pergantian kepemimpinan itu ternyata merupakan awal dari terjangan masalah yang lebih rumit melilit kehidupan berjemaat.
Di kurun kepemimpinan Pendeta Pangemanan lagi-lagi Torsina terbelah menjadi dua blok dengan dua kepemimpinan BPMJ. Jemaat yang baru lepas dari dua persoalan besar dan sedang mendabahkan kepemimpinan jemaat yang integral dan paternal kembali terkoyak-koyak oleh sistim kepemimpinan yang jauh dari semangat kegembalaan. Anggota jemaat yang kembali tercerai-berai itu lagi-lagi menjadi pekerjaan besar bagi pimpinan Wilayah dan Sinode untuk menyatukannya kembali.
Konflik babak ketiga di Torsina ini, tulis Narande, berawal dari sikap Pendeta Pangemanan yang dinilai kurang mempertimbangkan pendapat jemaat dalam pembentukan BPMJ, karena terlalu banyak disetir oleh seorang tokoh Jemaat Albert Lahu. Dalam catatan Sem Narande disebutkan di mana sosok Albert Lahu berperan pada konflik babak kedua hingga Guru Jemaat Estefanus Takonselang terdepak dari Torsina dan pergi mendirikan KGPM.
Pasca pergantian kepemimpinan ke Pendeta Pangemanan, Albert Lahu kembali memainkan perannya dalam pembentukan BPMJ hingga menimbulkan ketidaksenangan di antara anggota Jemaat. BPMJ Bentukan Pendeta Pangemanan dan Albert Lahu mendapatkan penolakan dari jemaat hingga dalam 1 tahun harus tiga kali dilakukan perombakan susunan BPMJ.
Pada bulan Oktober 1968, BPMJ versi Pendeta dan Albert Lahu akhirnya diajukan untuk diteguhkan oleh Pimpinan Bandan Pekerja Antar Wilayah (BPAW) Manado yang ketika itu di pimpinpin Pendenta A. Rondo, namun ditolak oleh 11 orang anggota BPMJ.
Mereka menginginkan penahbisan dan pemberkatan BPMJ dilakukan oleh Sinode GMIM. Menjawab permintaan itu, Sinode GMIM kemudian mengirim 8 orang pendeta sekaligus untuk meneguhkan BPMJ Torsina. Peristiwa peneguhan ini merupakan satu-satunya peristiwa peneguhan BPMJ terspektakuler dan ironis dalam sejarah pelayanan GMIM ketika itu. Sebab sebelumnya belum ada peristiwa peneguhan BPMJ dilakukan oleh 8 orang pendeta sekaligus.
Pasca peneguhan, persoalan bukannya surut, tapi terus meruncing disebabkan oleh kebijakan BPMJ versi pendeta Pangemanan yang diotaki Albert Lahu menerapkan konsep “Jemaat Rasuli”. Dalam konsep Jemaat Rasuli, seperti diungkap Narande dalam bukunya Valdu La Paskah, segala kebijakan pelayanan, keuangan, dan pengawasan dilakukan oleh Pendeta yang sekaligus Ketua Jemaat.
Kebijakan itu sontak ditolak jemaat, apalagi munculnya kebijakan pelaksanaan ibadah Natal hanya bisa dilaksanakan di gereja, dan dilarang dilaksanakan di kolom-kolom. Pembangunan gedung gereja baru yang awalnya dilakukan oleh sebuah Tim Panitia Pembangunan diambil alih oleh Pendeta dan BPMJ.
Kebijakan yang terpusat pada sang rasul itu yakni Pendeta Pangemanan akhirnya membuahkan lahirnya BPMJ tandingan dipimpin Penatua Ferom P. Langkudi yang mendapatkan dukungan penuh anggota jemaat. Pelaksanaan peribadatan hari Minggu pun terpilah dalam dua bagian yakni ibadah subuh pagi adalah ibadah Minggu dari anggota jemaat yang mendukung BPMJ yang dipimpin Penatua Ferom P. Langkudi.
Untuk BPMJ pimpinan Pendeta Pangemanan dilaksanakan pada siang hari. Kondisi berjemaat itu tampak demikian krusial dan panas sebab di satu sisi BPMJ yang resmi diteguhkan sinode tidak lagi mendapatkan dukungan mayoritas anggota jemaat, sementara BPMJ pimpinan F. P. Langkudi justru mendapatkan dukungan.
Upaya untuk menyatukan dan mengutuhkan jemaat yang dilakukan lewat program pengembalaan oleh Pimpinan Wilayah dan Sinode gagal dilakukan. Untuk itu, Sinode mengeluarkan surat teguran keras dan perintah kepada Pendeta Daandel selaku Pimpinan Wilayah untuk mengambil tindakan tegas dalam menyelesaikan masalah di Torsina.
Pada tanggal 3 September 1970, Pendeta Hendrik Daandel selaku Ketua BPW Manado Utara mengirimkan Surat ke BPMJ Torsina yang dialamatkan ke Pendeta Pangemanan.
Surat pendeta Daandel itu merupakan titik penting dari penyelesaian konflik babak ketiga di Torsina, dimana pada Februari 1971 Pendeta Pangemanan ditarik Sinode GMIM dari Torsina dan merupakan masa akhir dari BPMJ yang dipimpinnya. Sebagai pengganti, Sinode menugaskan Pendeta Johny Johanes Gerald Sondakh sekaligus menjadi Ketua BPMJ ke IV di Torsina.
Kembali ke Pendeta Daandel, mendekati tahun-tahun akhir dari 22 tahun pengabdiannya di Jemaat Bethanie Singkil Sindulang, atau dikisaran tahun 1968 aras pelayanan Paroki di wilayah-wilayah GMIM diganti menjadi aras pelayanan Wilayah yang dipimpin oleh Badan Pekerja Wilayah (BPW). Kepala Paroki pun berubah menjadi Ketua Wilayah. Dan sejak itu, aras Paroki Singkil berubah nama menjadi aras Wilayah Manado Utara. Sementara di kurun ini GMIM menerapkan adanya Badan Pekerja Antar Wilayah (BPAW). (*)
Penulis: Iverdixon Tinungki
Discussion about this post