Sangihe, Barta1.com — UPTD RSUD Liun Kendage Tahuna menjalin kerja sama dengan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Rabu (29/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk menata pengelolaan usaha di lingkungan rumah sakit.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Dekopinda Kepulauan Sangihe Abdul Azis Maaling dan Direktur RSUD Liun Kendage Tahuna dr. Polideng Dalawir, disaksikan Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, jajaran rumah sakit, serta pengurus Dekopinda Sangihe.
Direktur RSUD Liun Kendage Tahuna, Polideng Dalawir, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah awal dalam menata proses bisnis rumah sakit, khususnya terkait kemitraan dengan pelaku usaha yang beraktivitas di area rumah sakit.
“Kami dari manajemen rumah sakit menyadari kami kurang memiliki skill set yang dibutuhkan untuk secara detail mengelola kerja sama dengan semua pelaku usaha baik yang saat ini sudah ada maupun yang baru akan bergabung setelah melihat potensi peluang usaha di lahan rumah sakit,” ujar Polideng.
Ia menambahkan, Dekopinda dipandang sebagai bagian dari solusi karena merupakan organisasi resmi di daerah.
“Kami melihat Dekopinda adalah bagian dari jawaban yang merupakan organisasi resmi di daerah,” kata dia.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak akan membentuk unit pelaksana teknis pengelola di bawah Dekopinda yang beranggotakan pengurus Dekopinda serta karyawan atau aparatur sipil negara di lingkungan rumah sakit.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari mengatakan kerja sama ini membuka peluang bagi pelaku usaha untuk berjualan di lingkungan rumah sakit, dengan tetap mengutamakan pedagang yang telah lama beraktivitas.
“Dengan diadakannya kerja sama Dekopinda dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Liun Kendage akan dibuka siapa saja boleh untuk berjualan di rumah sakit ini. Kita akan prioritaskan pedagang-pedagang yang lama, yang pernah berjualan, kemudian bisa juga ada pedagang baru,” ujar Michael.
Ia juga menegaskan pentingnya kontribusi sektor usaha terhadap pendapatan rumah sakit.
“Dan seharusnya rumah sakit mendapatkan keuntungan dari sektor-sektor seperti ini,” kata dia.
Menurut Michael, kerja sama dengan Dekopinda sejalan dengan penguatan peran koperasi, sekaligus diharapkan dapat meningkatkan pendapatan rumah sakit melalui pengelolaan tenant.
“Tentu keuntungannya dibagi tetapi sebagian besar keuntungannya untuk rumah sakit sehingga diharapkan ke depan melalui hasil sewa atau profit dari pada tenant rumah sakit ini bisa lebih baik lagi mengurus operasionalnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini tidak akan mengganggu pelayanan utama rumah sakit, melainkan menjadi fasilitas pendukung bagi pasien.
“Masyarakat tetap berharap bahwa pelayanan di rumah sakit dengan adanya kerja sama ini pun tidak akan mengganggu pelayanan utamanya yaitu pelayanan kesehatan, tetapi ini adalah fasilitas tambahan sehingga para pasien lebih dekat, lebih nyaman mendapatkan kebutuhan-kebutuhan,” kata Michael.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post