• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

RDP DPRD Sulut: Pokir Lenyap, Bantuan Rumah Ibadah Tak Ada di Tomohon

by Meikel Eki Pontolondo
29 April 2026
in Politik
0
RDP DPRD Sulut: Pokir Lenyap, Bantuan Rumah  Ibadah Tak Ada di Tomohon
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com –  Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali lagi melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), bertempat di Ruangan Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Senin (27/04/2026).

RDP itu dipimpin langsung oleh ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, yang didampingi oleh wakilnya Louis Carl Schramm, Sekretaris Cindy Wurangian, beserta anggota Muslimah Mongilong
Irene Pinontoan, Piere Makisanti, Vionita Kuera dan Julyeta Paulina Runtuwene.

Dalam pembahasan, Vonny Paat, mempertanyakan adanya dana hibah sebesar 1,875 miliar yang diperuntukkan untuk rumah ibadah.

“Namun, dalam laporan yang dimasukkan kepada kami bagian belakangnya tertera 1,825 miliar. Yang mau ditanyakan, yang benar yang mana, apakah 1,825 atau 1.875 ?. Yang pastinya akan disampaikan sesuai dengan SK Gubernur,” tegas Vonny.

Lanjut dia, yang diperuntukkan untuk 73 Rumah Ibadah. “Dalam SK ini kami sedang belajar dari pengalaman yang pernah terjadi, apalagi Ibu – ibu yang pernah dipanggil di Polda terkait masalah hibah. Yang saya tahu bahwa setiap penerima hibah 2026, harus masuk proposal di tahun 2025.”

“Masalah di Polda adalah, berkaitan dengan proposal dana hibah yang sama dengan proposal pemberian dana hibah setahun, maka dari itu kami menyampaikan kembali bahwa 73 rumah ibadah ini Sudah memasukkan proposal pada tahun 2025, sehingga Bapak Gubernur mengeluarkan SK pada tanggal 5 maret 2026, ” tuturnya.

Menurut dia, jangan sampai proposal masuk di tahun 2026, tapi itu bantuan 2026. ” Saya menyampaikan bahwa dari 73 rumah ibadah, namun tidak ada satu pun rumah ibadah di Kota Tomohon mendapatkannya. ”

” Tomohon di sini tidak ada, ini kewenangan Gubernur untuk memberikan dana hibah mengacu pada aturan yang ada. Proposal sudah masuk dan berhak menerima. Dahulu ada berapa ratus yang menerimanya, kini hanya 73 karena efesiensi anggaran, ” teranganya.

Karo Kesra Sulut, Anna Esther Pangalila, menangapinya dengan menjelaskan bahwa ada sebanyak 49 kegiatan, yang di  dalamnya juga berkaitan dengan Pokir (Pokok pikiran ) dari 7 anggota, sesuai dengan apa yang staff sampaikan, mereka adalah Inggrid Sondakh, Royke Anter, Nick Lomban, Vionita Kuera, Hillary Tuwo, Cindy Wurangian, dan Louis Carl Schramm.

Mendengar penyampaian tersebut, Vonny, langsung memotong penjelasan. ” Bahkan pokir dari  ketua komisi IV tidak ada. Kenapa tidak ada ?. Mohon itu dijelaskan. Saya mau minta ibu Olvie menjelaskan. ”

Olvie, selah satu staff Kesra Sulut, menjelaskan bahwa pada tanggal 17 November 2025 itu,  mereka diundang untuk melakukan pendataan pokir yang telah masuk ke SKPD.

“Menurut panitia pada tanggal 17 November 2025, bahwa menjadi hari  terakhir pendaftaran, karena saya kenal Ibu Vonny. Saya melihat pokir Ibu Vonny tidak ada. Saat itu pun, menelpon ke Ibu  sampai 4 kali, namun tidak diangkat,” jelasnya.

Keesokan harinya, 18 November 2025, mencoba mengirimkan pesan kepada Ibu Vonny, tepatnya pukul 5.15 Wita melalui vhia WhatsApp. “Saat itu pun ibu menjawab, ingin 2 kegiatan penguatan , namun saya menjawab kemarin sudah terakhir.”

“Dari hal itu, saya membuat MoU sederhana dengan anggota DPRD, guna mencari tahu lokasi yang akan dibuatkan kegiatan,” ucap Olive.

Vonny menanggapinya, bahwa saat  dirinya dihubungi dalam kondisi sakit. “Ketika tubuh tidak sehat, saya mengarahkan kepada Bapak Pierre Makisanti dari Fraksi PDIP untuk menginput pokir dari 19 anggota kami.”

“Saya memasukkan 5 Pokir untuk pelatihan kepemimpinan, tapi kepada Ibu Olive kalau bisa dari 5 itu dapat 2 saja, sudah cukup. Saat diinput sama – sama, tapi saya punya tidak ada,” tambah Vonny.

Olvie kembali menjawab, bahwa batas memasukan pokir di tanggal 17 November 2025. “Semua diinput di ruangan ketua sampai malam hari. Banyak orang saat itu, bahkan ada Bapak Pierre saat itu. Saya juga bertanya ke Bapak Pierre, kalau mau isi pokir-nya Ibu Vonny, saat itu Bapak menjawab telfon saja, saat ditelepon tidak diangkat. ”

Akhirnya, apa yang disampaikan Olive, ditanggapi Vonny sambil tersenyum .

” Oh, mungkin kita satu dapil dan satu partai. Mungkin, dia sentimen dan tidak menginputnya, ” pungkas Vonny. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo 

Barta1.Com
Tags: DPRD SulutKomisi IV DPRD SulutPokirVonny Paat
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Discussion about this post

Berita Terkini

  • RDP DPRD Sulut: Pokir Lenyap, Bantuan Rumah Ibadah Tak Ada di Tomohon 29 April 2026
  • Polresta Manado Perang Lawan Bandar Narkoba: 141 Paket Sabu dan 5.264 Butir Obat Keras Gagal Beredar 29 April 2026
  • Paskah Nasional 2026 di Sigi, PLN Sukses Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip 29 April 2026
  • Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Disiplin Kinerja 2.500 PPPK Sulut 29 April 2026
  • Pengguna Mobil Listrik Gorontalo Makin Nyaman, PLN Aktifkan 4 SPKLU di Titik Strategis 29 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In