Talaud, Barta1.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Paripurna agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) TA 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (18/08/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Drs. Engelbertus Tatibi, M.E., didampingi Wakil Ketua 1 Jakop Mangole, S.E., M.A. Turut hadir Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah, Wakil Bupati Anisya G. Bambungan, S.E., jajaran Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Talaud.
Dalam sambutannya, Bupati Welly Titah menegaskan bahwa penyerahan dokumen KUPA dan P-PPAS TA 2026 merupakan tahapan krusial dalam penyusunan Perubahan APBD 2026. Dokumen ini menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah berdasarkan kondisi aktual serta evaluasi kinerja yang berjalan.
Menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Bupati menekankan bahwa alokasi Perubahan APBD TA 2026 difokuskan pada sektor-sektor strategis. Fokus tersebut mencakup pelayanan publik dan sosial melalui pemenuhan pelayanan dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta percepatan penanganan stunting dan kemiskinan.
Selain itu, anggaran diarahkan untuk pembangunan dan pembenahan infrastruktur dasar guna meningkatkan konektivitas antarwilayah, sekaligus menguatkan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian, perikanan, dan pemberdayaan UMKM lokal.
Di akhir pidatonya, Bupati Welly menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas sinergi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia berharap pembahasan dapat berjalan lancar dan transparan demi mewujudkan Kabupaten Kepulauan Talaud yang maju, sejahtera, serta berdaya saing.
Peliput: Evan Taarae


Discussion about this post