Manado, Barta1.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Amir Liputo, mendesak Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut, Tahlis Galang, memberikan penjelasan terkait kebijakan mendasar yang menyebabkan retribusi daerah mengalami lonjakan.
Pertanyaan tersebut disampaikan Amir saat pembahasan di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (31/08/2026).
“Kami perlu tahu kebijakan mendasar apa yang digunakan, sehingga retribusi daerah, sementara pembahasannya. Mohon maaf, Pak Sekprov, setiap Rumah Sakit (ODSK) kan kita sepakat tidak dijadikan sebagai tempat pengumpulan PAD,” ungkap Amir.
Menurut Amir, kondisi yang terjadi dalam pelaporan saat ini justru menunjukkan angka yang cukup mencolok.
“Namun, hari ini pelaporannya sangat luar biasa. Saya lihat Bapak Jone Silangen terlihat senyum-senyum,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan tersebut membutuhkan penjelasan yang lebih terang dari pihak TAPD Sulut agar DPRD dapat memahami dasar kebijakan yang digunakan dalam menentukan besaran retribusi daerah.
“Kami perlu penjelasan ini kepada kita,” tegasnya.
Namun, pertanyaan yang disampaikan kader PKS tersebut belum mendapatkan jawaban dari Ketua TAPD Sulut. Pembahasan kemudian diskors oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen.
Jawaban dari pihak TAPD Sulut dijadwalkan akan disampaikan dalam lanjutan pembahasan pada Selasa (01/09/2026). (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post