Manado, Barta1.com — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Vonny Paat, menyoroti pengelolaan pendapatan serta pembayaran gaji tenaga harian lepas (THL) di Rumah Sakit ODSK. Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (31/08/2026).
Di hadapan Ketua TAPD Sulut, Tahlis Galang, Vonny mempertanyakan keberadaan retribusi Rumah Sakit ODSK dalam proyeksi pendapatan daerah tahun 2026.
“Terkait Rumah Sakit ODSK, terkait retribusi 2026 ini berjumlah. Pendapatan kita bertambah Rp59 miliar kan, di antaranya ada PAD retribusi dan pajak,” ungkap Vonny.
Ia kemudian mengungkapkan bahwa retribusi dari Rumah Sakit ODSK mencapai sekitar Rp16,9 miliar.
“Retribusi Rp16,9 miliar. Rumah Sakit bukan pengumpulan PAD, tetapi menjadi salah satu sektor pendapatan untuk daerah,” tuturnya.
Selain persoalan retribusi, pimpinan Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti pembayaran gaji bagi para tenaga yang bekerja di Rumah Sakit ODSK, khususnya tenaga administrasi dan dokter THL.
Menurut Vonny, terdapat perbedaan dalam penganggaran pembayaran gaji antara pegawai negeri dan tenaga THL.
“Gaji untuk pegawai negeri 12 bulan. Tetapi, juga jangan lupa, bahwa untuk gaji baik tenaga administrasi, maupun dokter-dokter THL itu hanya dibayarkan sampai 6 bulan. Ini kan catatan bagi pihak Rumah Sakit ODSK,” imbuhnya.
Vonny meminta jajaran TAPD Sulut memberikan perhatian terhadap keberadaan para THL di Rumah Sakit ODSK, meskipun status mereka bukan sebagai pegawai negeri.
Ia mengingatkan agar persoalan pembayaran gaji yang terjadi pada 2026 tidak kembali terulang pada tahun berikutnya.
“Sekalipun kami mendapatkan informasi banyak sekali THL di situ, kiranya ini diperhatikan. Catatan yang terjadi di tahun 2026, jangan sampai terulang di tahun selanjutnya. Tolong Ketua TAPD, untuk sisa gaji untuk THL dokter maupun tenaga kesehatan lainnya, harus dibayarkan sampai bulan Desember 2026. Jangan lagi APBD perubahan tidak menutupi hal itu, kemudian nanti dibayarkan di tahun 2027,” tambahnya.
Namun, sorotan yang disampaikan Vonny tersebut belum mendapatkan jawaban dari Ketua TAPD Sulut, Tahlis Galang. Pembahasan rapat sempat diskors oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, dan akan dilanjutkan pada Selasa (01/09/2026). (*)
Peliput: Meikel Pontolondo

Discussion about this post