Manado, Barta1.com – Persoalan akuntabilitas dan responsivitas belanja menjadi sorotan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Pierre Makisanti, saat mempertanyakan kebijakan belanja daerah kepada Ketua TAPD Sulut, Tahlis Galang, dalam rapat di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (31/09/2026).
Pierre menilai, perubahan KUA dan PPAS semestinya tidak hanya berbicara mengenai angka dan alokasi anggaran, tetapi juga harus mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat dan mendesak.
“Perubahan KUA dan PPAS salah satunya adalah akuntabilitas dan responsivitas belanja. Di sini mengakomodasi kebutuhan darurat dan mendesak. Saya menyoroti dokumen yang disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Dalam menyampaikan kritiknya, Pierre menggunakan sebuah peribahasa untuk menggambarkan kondisi yang menurutnya perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Semut di ujung laut kelihatan, tetapi gajah di depan mata tidak kelihatan,” katanya.
Menurutnya, dalam rapat paripurna sebelumnya, ia telah menyampaikan adanya persoalan serius yang terjadi di sejumlah daerah di Sulut. Namun, hingga kini, menurut Pierre, belum terlihat tindakan konkret dari Pemerintah Provinsi Sulut untuk menangani persoalan tersebut.
“Namun, kita memberikan bantuan kepada pihak luar. Kita susah-susah mencari PAD, tetapi kemudian dikeluarkan. Saya tidak menyalahkan persoalan itu, tetapi artinya harus dipenuhi dahulu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Sulut, baru memperhatikan keluar,” tegasnya.
Pierre kemudian kembali menyoroti persoalan abrasi yang terjadi di wilayah Kakas. Ia mengingatkan bahwa persoalan tersebut belum ditangani secara serius, sementara dampaknya telah mengancam masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
“Hal ini sering saya sampaikan terkait dengan abrasi laut. Di situ ada ratusan masyarakat yang terancam. Artinya, di sini ada TAPD Provinsi Sulut dan DPRD Banggar. Saya menyarankan, kalau bisa, perhatikan dahulu masyarakat kita di Sulut. Perhatikan dahulu kebutuhan masyarakat. Ini kan sesuai dengan akomodasi kebutuhan darurat. Tolong kebutuhan ini diprioritaskan untuk masyarakat Sulut,” tegasnya.
Namun, apa yang disampaikan Pierre belum sempat mendapatkan jawaban dari Ketua TAPD Sulut, Tahlis Galang. Pembahasan rapat terpaksa diskorsing oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen.
Jawaban dari pihak TAPD Sulut atas sorotan tersebut dijadwalkan akan disampaikan dalam lanjutan pembahasan pada Selasa (01/09/2026). (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post