• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

APBD Sulut 2024: Sudah Pensiun Gaji Dibayarkan 100 Persen

by Meikel Eki Pontolondo
1 Juli 2025
in Politik
0
Banggar DPRD Sulut bersama TAPD Sulut membahas pertanggungjawaban APBD 2024. (Foto: meikel/barta)

Banggar DPRD Sulut bersama TAPD Sulut membahas pertanggungjawaban APBD 2024. (Foto: meikel/barta)

0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2024 berlangsung dinamis di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (30/06/2025).

Anggota Badan Anggaran (Banggar), Vonny Paat, memberikan sejumlah catatan kritis, terutama terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Saya ingin mengetahui isi LHP BPK. Apakah ada rekomendasi administratif yang harus ditindaklanjuti oleh SKPD terkait, atau bahkan rekomendasi ganti rugi dalam waktu 60 hari ke depan? Karena hal ini tidak terlihat dalam materi yang kami terima. Mohon penjelasan,” tegas Paat di hadapan Ketua TAPD Provinsi Sulut, Thalis Gallang, dan jajaran eksekutif lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Thalis Gallang, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Provinsi Sulut, menjelaskan bahwa BPK RI memang memberikan sejumlah catatan, baik bersifat finansial maupun non-finansial.

“Untuk temuan non-finansial, sebagian besar berkaitan dengan administrasi, seperti surat perintah gubernur kepada SKPD teknis agar menyiapkan dokumen-dokumen yang belum sempat dimasukkan dalam pemeriksaan. Totalnya ada sekitar 129 dokumen,” ungkap Gallang.

Sementara itu, temuan bersifat finansial mencapai lebih dari Rp7 miliar. Menurut Gallang, temuan ini menyangkut berbagai pihak, mulai dari bendahara, pegawai negeri sipil non-bendahara, hingga pihak ketiga.

“Misalnya, ada pegawai yang seharusnya cuti tapi masih menerima TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), atau pegawai yang sudah pensiun namun gajinya masih dibayarkan 100 persen,” jelasnya.

Terkait pihak ketiga, Gallang menambahkan bahwa telah digelar sidang Majelis TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi), dengan 30 pihak yang dipanggil. Dari jumlah tersebut, 17 pihak hadir, sementara 13 lainnya meminta penjadwalan ulang.

“Potensi pendapatan yang akan masuk ke kas daerah dari pihak ketiga ini diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Hal ini berdasarkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh mereka, dengan tenggat waktu maksimal 23 Juli 2025,” tambahnya.

Rapat pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, didampingi oleh Wakil Ketua Stela Runtuwene dan Royke Anter. Turut hadir pula anggota Banggar lainnya seperti Henry Walukow, Pierre Makisanti, Dea Lumenta, Amir Liputo, Berty Kapojos, Cindy Wurangian, Jein Laluyan, Remly Kandoli, Julitje Maringka, dan Louis Carl Schramm.

Dari pihak TAPD, hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut June Silangen, Kepala Badan Keuangan Clay Dondokambey, serta perwakilan dari Biro Hukum Flor Krisen, dan sejumlah pejabat lainnya. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Banggar DPRD SulutPertanggungjawaban APBD 2024TAPD Provinsi SulutThalis GalangVonny Paat
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Pengurus dan Calon Anggota Seasoldier Sulut 2025. (foto: istimewa)

Belajar Sambil Aksi: Calon Seasoldier Sulut 2025 Bersihkan Pesisir dan Pelajari Ekosistemnya

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Louis Carl Schramm Soroti Kekurangan Guru SMA/SMK hingga SLB, Sulut Usulkan 1.100 CPNS 11 Mei 2026
  • DPRD Sulut Soroti Roadmap Pendidikan, Dinas Pendidikan Paparkan Realisasi Anggaran 2026 11 Mei 2026
  • Muslimah Mongilong, Selamatkan Wajah PDI Perjuangan di RDP Komisi IV DPRD Sulut 11 Mei 2026
  • Viral Foto Kajati Sulut-Tonsu Pasca Penetapan Tersangka Bupati Sitaro, Ini Kata Asintel 11 Mei 2026
  • Gubernur Yulius Selvanus Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro Usai Kasus Korupsi 11 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In