Manado, Barta1.com — Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Provinsi Sulut, Vonny Paat, menilai pembahasan anggaran saat ini masih berada dalam kondisi “bayang-bayang” karena belum adanya kepastian dana transfer dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Vonny saat menyoroti pembahasan PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (10/08/2026).
“Kita sedang membahas PPAS berkaitan dengan pagu anggaran per SKPD. Kalau KUA sudah hampir selesai. Dalam proses pembahasan, banyak penyesuaian yang sudah dibahas sesuai dengan kebutuhan dan juga RPJMD 2024-2029, melalui program-program kegiatan yang ditampung SKPD masing-masing melalui administrasi DPRD,” ungkap Vonny.
Namun, menurut Anggota Banggar dari fraksi PDIP itu, bahwa dokumen yang diterima menunjukkan belum seluruh aspirasi masuk dalam skema KUA-PPAS.
“Terima kasih Pak Kaban Clay Dondokambey untuk dokumennya. Di saya sudah ada, teman-teman lain belum ada. Supaya saat dibacakan pagi per-Anggaran setiap SKPD, kita bisa melihat dan bertanya berapa yang bertambah atau berapa yang berkurang,” ujarnya.
Vonny juga mengungkapkan bahwa dalam pembahasan sebelumnya, dirinya telah meminta dokumen KUA-PPAS 2026 untuk dijadikan sebagai salah satu patokan dalam pembahasan anggaran 2027. Namun, dokumen tersebut hingga kini belum diterimanya.
“Dokumen yang dimintakan sampai sekarang belum didapatkan. Saya menyampaikan, selama belum ada dokumen, kita sedang membahas KUA-PPAS secara bayang-bayang. Skemanya masih bayang-bayang, karena belum ada dana transfer yang pasti dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Menurut Vonny, kepastian tersebut masih menunggu pidato Presiden serta kejelasan distribusi alokasi anggaran pemerintah pusat untuk Sulut.
Meski pembahasan berlangsung dalam kondisi yang belum sepenuhnya pasti, Vonny mengakui nantinya tetap akan ada penyesuaian setelah besaran dana transfer dari pemerintah pusat diketahui secara riil.
Karena itu, ia meminta agar setiap kemungkinan penambahan anggaran tidak langsung didistribusikan ke masing-masing SKPD tanpa melibatkan Banggar DPRD.
“Namun, saya meminta dalam skema di sini jangan transfer Rp1,7 triliun itu sudah didistribusikan ke semua SKPD. Seandainya ada tambahan dari pemerintah pusat, dimohonkan libatkan Banggar dalam penyesuaian. Kita semua harus belajar pada waktu-waktu yang lalu,” pintanya.
Vonny menekankan, jangan sampai kembali terjadi penambahan anggaran tanpa melibatkan Banggar, kemudian anggaran tersebut langsung dimasukkan ke SKPD tertentu tanpa pembahasan bersama.
“Sekali lagi, jika ada ketambahan dana dari pemerintah pusat, tolong melibatkan Banggar, supaya bisa dialokasikan ke mana sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sesuai juga menjawab RPJMD 2024-2028,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi Sulut, Tahlis Galang, yang diwakili Asisten III Setdaprov Sulut, Fransiscus Manumpil, menjelaskan bahwa tambahan anggaran yang dibahas pada dasarnya didistribusikan dengan mengacu pada RKPD.
“Seiring juga dengan pembahasan-pembahasan, jadi ada beberapa SKPD yang mengalami ketambahan. Sampai tadi diinput, di antaranya ada delapan SKPD yang mengalami tambahan,” jelas Fransiscus.
Ia merinci sejumlah SKPD yang memperoleh tambahan anggaran, yakni Dinas Sosial sebesar Rp120 juta, Dinas Lingkungan Hidup Rp200 juta, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebesar Rp160 juta.
Selanjutnya, Dinas Kelautan dan Perikanan mendapat tambahan Rp235 juta, Dinas Pertanian sekitar Rp829 juta, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Rp302 juta, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Rp595 juta, serta Sekretariat DPRD Sulut sebesar Rp9,2 miliar.
Pembahasan KUA-PPAS ini pun menunjukkan adanya pekerjaan rumah penting dalam memastikan setiap perubahan postur anggaran dilakukan secara transparan, terukur, dan tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo

Discussion about this post