Manado, Barta1.com – Anggota DPRD Provinsi Sulut, James Tuuk pada rapat pembahasan APBD Perubahan menyentil persoalan advetorial yang ada di Kantor Gubernur Sulut, Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Jumat (09/08/2024).
“Kepada Bapak Sekprov ( sekretaris Daerah provinsi) Sulut, berkaitan dengan advetorial yang ada di Kantor Gubernur. Saya meminta, jangan ada oknum – oknum yang memotong hak wartawan,” tegasnya kepada Steve Kepel, selalu ketua TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Sulut.
Lanjut James, jangan sampai advetorial berjumlah 5. 3 sampai kepada wartawan, sedangkan 2 masuk dikantong oknum ASN yang ada.
“Kemudian ada yang bicara diluar, yang kita perjuangkan itu kepentingan teman-teman wartawan. Ehh, saya punya data persoalan ini,” ujarnya.
James menyentil kalimat ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen. “Marijo torang hidup dengan baik dan jujur dihadapan Tuhan, kan tidak ada yang rugi,” jelasnya.
“Saya hanya mengingatkan lagi kepada Sekprov Sulut, yang menjadi hak wartawan dikembalikan kepada wartawan jangan dipotong,” pintanya.
Steve Kepel pada kesempatan yang sama mengarahkan Kaban Keuangan, Clay Dondokambey untuk menjawab pertanyaan dari James Tuuk.
Clay Dondokambey mencoba menjawab setiap usulan yang disampaikan oleh Bapak James, Arthur dan Ibu Sandra, semua sudah ditampung.
“Semua sudah menjadi catatan dari tim TPAD dan akan disesuaikan secara Paralel,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post