Manado, Barta1.com – Vonny Paat, selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulut menyayangkan pembahasan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS ( Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Perubahan tidak diberikan tanggapan oleh pihak TPAD.
“Kita sudah melewati pembahasan KUA dan PPAS, ketika dilihat belum diberikan tanggapan oleh TAPD. Saya berikan contoh di dinas sosial, target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2021-2025 untuk rumah layak huni itu sebanyak 1.375. Sedangkan, yang baru terealisasi sampai di tahun 2024 itu baru tiga ratus lebih,” ungkap Vonny di depan ketua TAPD Provinsi Sulut, Steve Kepel bersama tim di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Jumat (9/08/2024).
Menurutnya, kurang lebih masih seribu, sehingga dalam pembahasan KUA dan PPAS tim Banggar menyampaikan supaya ada ketambahan dana untuk dinas sosial, seperti yang dikatakan tadi karena targetnya seribu lebih.
“Sudah mau habis jabatan, tapi baru jadi 3 ratus lebih. Kurang lebih, ada seribu yang belum terpenuhi, tapi kenyataannya dalam draf rancangan Perda yang dibaca cuman begitu anggaranya, yakni satu koma sekian miliar,” singkatnya.
Vonny meminta kepada ketua TPAD, berkaitan apa yang disampaikan oleh tim Banggar mohon dihargai, didengar, dan perlu adanya tindak lanjut.
“Jika tidak ada perubahan, apa fungsi tim Banggar dalam rapat pada saat ini,” tegasnya.
Setelah mendengar apa yang menjadi keluhan anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, ketua TPAD, Steve Kepel langsung menanggapi dengan mengatakan, bahwa
Sesudah rapat Banggar, akan di-update lagi berkaitan dengan angka-angka yang tertera di dalam KUA. Artinya, akan disesuaikan lagi sebagaimana kesepakatan yang sudah disepakati bersama.
“Mudah-mudahan, segala sesuatu yang diinginkan dan menjadi kebutuhan pokok, serta menjadi prasyarat utama dalam pelaksanaan tugas pokok akan segera terpenuhi, sebagaimana juga yang disampaikan oleh Ibu Vonny Paat,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post