Manado, Barta1.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2027, tertunda.
Sesuai jadwal, rapat paripurna seharusnya dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita. Gubernur Sulut Yulius Selvanus bahkan telah hadir sejak pukul 09.00 Wita.
Berdasarkan pantauan Barta1.com, seluruh tamu undangan dan jajaran SKPD juga telah hadir dan siap mengikuti agenda paripurna. Namun, hingga waktu pelaksanaan yang dijadwalkan, persiapan rapat belum terlihat.
Hal ini diduga berkaitan dengan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut yang masih berlangsung dan belum mencapai titik temu.
PLH Kabag Umum DPRD Provinsi Sulut, Justman Entjaurau, kemudian menyampaikan kepada para hadirin yang telah berada di ruang paripurna bahwa agenda tersebut ditunda.
“Untuk Bapak-Ibu tamu undangan, paripurna dilaksanakan setelah pembahasan Banggar dan TAPD Provinsi Sulut. Sembari menunggu hasil yang ada, SKPD dan para tamu bisa beraktivitas di area kantor DPRD Provinsi Sulut,” ungkap Justman.
Mendengar arahan tersebut, para peserta dan tamu undangan yang sebelumnya telah berada di ruang paripurna kemudian berbondong-bondong meninggalkan ruangan, sembari menunggu hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD Sulut. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo

Discussion about this post