Jakarta, Barta1.com — Peristiwa pengrusakan rumah ibadah terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Kali ini menimpa aset milik Gereja Sidang Jemaat Kristus pada Kamis (08/07/2021) dinihari. Terkait ini, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta umat tetap tenang.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian untuk menyelidiki aksi ini,” ujar Humas PGI, Philip Situmorang, lewat rilis Jumat (09/07/2021).
“PGI mengimbau warga, khususnya di Samarinda Kalimantan Timur, untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian serta berharap
tidak terjadi lagi,” tambah dia.
PGI juga menyampaikan keprihatinan terhadap peristiwa pelemparan batu oleh orang yang tidak dikenal ke gedung Gereja Sidang Jemaat Kristus yang beralamat di Jalan P. Irian, Gang Cendrawasih RT XI, No. 55, Kota Samarinda pada Kamis dini hari.
Informasi dari Ketua Umum PGIW Kalimantan Timur, Pdt Analita Migang, peristiwa itu telah diproses oleh pihak aparat kepolisian setempat dan pelaku telah diamankan. Sementara pelaku yang lain sedang dalam proses pengejaran. Saat ini polisi masih mendalami motif pelaku melakukan pelemparan yang mengakibatkan sejumlah kaca gedung gereja pecah dan rusak.
Gedung Gereja Sidang Jemaat Kristus untuk sementara ini kosong tidak digunakan karena pandemi ini. Semua aktivitas peribadatan dilakukan secara online. (**)
Editor: Ady Putong


Discussion about this post