• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Kakanwil Kemenkumham Sulut Temui Gubernur Yulius Selvanus, Bahas Harmonisasi Ranpergub

by Ady Putong
19 April 2026
in Daerah, News
0
Kakanwil Kemenkum HAM Sulut Hendrik Pagiling berdiskusi dengan Gubernur Yulius Selvanus. (foto: Humas Kemenkum HAM)

Kakanwil Kemenkum HAM Sulut Hendrik Pagiling berdiskusi dengan Gubernur Yulius Selvanus. (foto: Humas Kemenkum HAM)

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkumham Sulut), Hendrik Pagiling, melakukan audiensi resmi dengan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di Kantor Gubernur, baru-baru. Pertemuan ini dilakukan guna membahas penguatan substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) yang tengah disusun oleh Pemerintah Provinsi.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Hendrik Pagiling tidak datang sendiri. Ia didampingi tim ahli perancang peraturan perundang-undangan, yakni Perancang Madya Franky Hendra Zachawerus dan Raywaya Lasut, untuk memberikan tinjauan teknis terkait regulasi yang sedang digodok.

Fokus utama dari koordinasi ini adalah memastikan bahwa draf Ranpergub yang disusun oleh Pemprov Sulut selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, pertemuan ini bertujuan agar regulasi tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan spesifik masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.

Pertemuan strategis ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses penyusunan produk hukum daerah yang lebih responsif. Dengan koordinasi yang intens, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kemenkumham berkomitmen melahirkan aturan yang berorientasi pada kepentingan publik secara luas.

Diskusi antara kedua pucuk pimpinan ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari penguatan norma hukum hingga sinkronisasi kebijakan. Langkah ini diambil agar tidak terjadi tumpang tindih aturan yang dapat menghambat arah kebijakan pembangunan daerah di masa depan.

Kakanwil Kemenkumham Sulut, Hendrik Pagiling, menegaskan instansinya memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas produk hukum di daerah. Melalui fungsi perancangan, Kemenkumham berperan sebagai garda terdepan dalam proses standardisasi aturan hukum.

“Melalui audiensi dan koordinasi ini, kami memastikan substansi Ranpergub yang disusun telah sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan. Kami siap mendampingi prosesnya agar hasilnya maksimal,” ujar Hendrik Pagiling dalam keterangannya.

Ia menambahkan pendampingan ini mencakup pengawalan proses harmonisasi agar regulasi bersifat implementatif. Menurutnya, aturan yang dihasilkan harus mampu menjawab tantangan di tengah masyarakat serta tidak bertentangan dengan regulasi nasional.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyambut baik inisiatif dan dukungan teknis dari Kanwil Kemenkumham Sulut. Ia menilai sinergi ini sangat diperlukan agar setiap peraturan yang ditandatanganinya memiliki landasan hukum yang kuat dan aplikatif bagi publik.

“Kami berharap Ranpergub yang disusun dapat menjadi regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” ungkap Yulius Selvanus saat menerima rombongan. (**)

Editor: Ady Putong

Barta1.Com
Tags: Gubernur Sulawesi UtaraHarmonisasi HukumHendrik PagilingKemenkumham SulutPeraturan GubernurProduk Hukum DaerahRanpergub SulutYulius Selvanus
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Ketua IKA Polimdo, Justman Entjaurau (Foto: istimewa)

IKA Polimdo: Larangan Vape adalah Investasi Kesehatan Mahasiswa

Discussion about this post

Berita Terkini

  • 13 Tahun Putusan MK.35: Negara Masih Ingkar terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat 16 Mei 2026
  • Dukungan Modal Usaha Dorong Pemberdayaan UMKM di Gorontalo 16 Mei 2026
  • Daya 66.000 VA Menyala di Melonguane, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Beranda Utara NKRI 16 Mei 2026
  • Meningkatkan Akses Desa, Bantuan TJSL Wujudkan Jalan Paving di Tempang Dua 16 Mei 2026
  • PLN UID Suluttenggo Pastikan Kelistrikan Andal Saat Kunjungan Presiden Prabowo di Gorontalo 16 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In