• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

Gelapkan Uang Perusahan Ratusan Juta, Dua Karyawan Diamankan Polda Sulut

by Redaksi Barta1
25 Juli 2026
in News
0
Foto: dua orang tersangka yang diduga menggelapkan uang perusahaan ditahan oleh Polda Sulawesi Utara. (Dok. Istimewa)

Foto: dua orang tersangka yang diduga menggelapkan uang perusahaan ditahan oleh Polda Sulawesi Utara. (Dok. Istimewa)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Jangan coba-coba menggelapkan uang perusahan karena akibatnya bisa berurusan dengan hukum. Seperti dialami dua karyawan CV SJA sebuah perusahan lighting di Manado, yakni AT alias Adi sales) dan JM alias Jefel (sopir operasional). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) gara-gara menggelapkan uang perusahaan.

Akibatnya polisi langsung menahan keduanya setelah pemeriksaan kesehatan pada Jumat (24/7/2026).

Kasus ini terjadi usai pemilik melaporkan ke Polda Sulut karena perusahaan merugi hingga ratusan juta rupiah. Disampaikan Kuasa Hukum perusahan, Deimar Malonda SH menyebutkan penyidik telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

“Hari ini berdasarkan informasi dari penyidik melakukan penahanan terhadap para pelaku,” ujar Malonda di Mapolda Sulut.

Kasus ini mencuat saat pelaku mengumpulkan uang tagihan barang dari toko langganan di wilayah Manado hingga Kotamobagu. Setelah uang diterima ironisnyat mereka tidak menyetor ke kas perusahaan. Tak hanya itu, pelaku juga diduga memalsukan dokumen dan nota tagihan resmi untuk mengelabui pemilik perusahan dengan menggunakan kwitansi rakitan sendiri saat menerima pembayaran dari para pemilik toko.

“Uang dari toko-toko sudah dibayarkan, namun tidak disetorkan ke perusahaan. Pelaku mengelabui perusahaan dengan cara memalsukan dokumen, seperti kwitansi atau nota tagihan yang bukan berasal resmi dari perusahaan,” paparnya sembari menyebutkan aksi kejahatan ini ternyata sudah berjalan sejak tahun 2025 lalu.

Sopir perusahaan membantu menampung transferan uang tagihan sebelum mengirimkannya ke rekening milik sales.

Perusahan pun merugi hingga Rp247 juta akibat perbuatan kedua karyawannya. Pemilik perusahaan kemudian mengambil jalur hukum untuk menuntut keadilan.

“Proses hukumnya sangat luar biasa. Kami memberikan apresiasi kepada Pak Kapolda Sulut dan tim penyidik yang bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku hingga kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penahanan,” kata Malonda. (AH)

 

 

Barta1.Com
Tags: Dua Karyawan DitahanGelapkan Uang PerusahaanPenggelapan UangPolda Sulut
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Gelapkan Uang Perusahan Ratusan Juta, Dua Karyawan Diamankan Polda Sulut 25 Juli 2026
  • Bupati Sangihe Pastikan Penanganan Korban Banjir, Air Bersih Jadi Prioritas Utama 25 Juli 2026
  • Edukasi Remaja Kinilow 1, Komitmen Nyata Mahasiswa UNSRIT Tomohon 25 Juli 2026
  • Resmi Lantik Pengurus Pilar Harmonis Nusantara, Yulianti Saridin: Momentum Perkuat Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara 24 Juli 2026
  • Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon 24 Juli 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In