• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

Gelapkan Uang Perusahan Ratusan Juta, Dua Karyawan Diamankan Polda Sulut

by Redaksi Barta1
25 Juli 2026
in News
0
Foto: Dua TSK Penggelapan Uang Perusahaan Diamankan Polda Sulawesi Utara. (Dok. Istimewa)

Foto: Dua TSK Penggelapan Uang Perusahaan Diamankan Polda Sulawesi Utara. (Dok. Istimewa)

0
SHARES
164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Jangan coba-coba menggelapkan uang perusahan karena akibatnya bisa berurusan dengan hukum. Seperti dialami dua karyawan CV SJA sebuah perusahan lighting di Manado, yakni AT alias Adi sales) dan JM alias Jefel (sopir operasional). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) gara-gara menggelapkan uang perusahaan.

Akibatnya polisi langsung menahan keduanya setelah pemeriksaan kesehatan pada Jumat (24/7/2026).

Kasus ini terjadi usai pemilik melaporkan ke Polda Sulut karena perusahaan merugi hingga ratusan juta rupiah. Disampaikan Kuasa Hukum perusahan, Deimar Malonda SH menyebutkan penyidik telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

“Hari ini berdasarkan informasi dari penyidik melakukan penahanan terhadap para pelaku,” ujar Malonda di Mapolda Sulut.

Kasus ini mencuat saat pelaku mengumpulkan uang tagihan barang dari toko langganan di wilayah Manado hingga Kotamobagu. Setelah uang diterima ironisnyat mereka tidak menyetor ke kas perusahaan. Tak hanya itu, pelaku juga diduga memalsukan dokumen dan nota tagihan resmi untuk mengelabui pemilik perusahan dengan menggunakan kwitansi rakitan sendiri saat menerima pembayaran dari para pemilik toko.

“Uang dari toko-toko sudah dibayarkan, namun tidak disetorkan ke perusahaan. Pelaku mengelabui perusahaan dengan cara memalsukan dokumen, seperti kwitansi atau nota tagihan yang bukan berasal resmi dari perusahaan,” paparnya sembari menyebutkan aksi kejahatan ini ternyata sudah berjalan sejak tahun 2025 lalu.

Sopir perusahaan membantu menampung transferan uang tagihan sebelum mengirimkannya ke rekening milik sales.

Perusahan pun merugi hingga Rp247 juta akibat perbuatan kedua karyawannya. Pemilik perusahaan kemudian mengambil jalur hukum untuk menuntut keadilan.

“Proses hukumnya sangat luar biasa. Kami memberikan apresiasi kepada Pak Kapolda Sulut dan tim penyidik yang bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku hingga kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penahanan,” kata Malonda. (AH)

 

 

Barta1.Com
Tags: Dua Karyawan DitahanGelapkan Uang PerusahaanPenggelapan UangPolda Sulut
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Foto: Banjir Bandang Menerjang Salah satu Rumah Warga di Kampung Lelipang. (Dok. Rendy/Barta1)

Jaringan Air Bersih Rusak Diterjang Banjir, Warga Lelipang Andalkan Mobil Tangki

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Perempuan Tani Kalasey 2 Didorong Mandiri Lewat Olahan Tepung Pisang 15 September 2026
  • Maraknya Kasus Sajam di Manado, Liputo dorong Gubernur mintakan Kapolda Baru Patroli Digencarkan 15 September 2026
  • Amir Liputo Soroti Kelangkaan BBM di Sulut: Antrean Panjang, Pertalite Makin Sulit Didapat 15 September 2026
  • Rica Tembus Rp200 Ribu per Kilogram, Amir Liputo Minta Gubernur Gelar Operasi Pasar Khusus 15 September 2026
  • Amir Liputo Soroti Sempitnya Waktu Pembahasan APBD Perubahan Sulut 15 September 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In