Manado, Barta1.com – Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan agenda penyampaian dan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/09/2026), Anggota DPRD Sulut Amir Liputo menyampaikan interupsi.
Anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut meminta pimpinan DPRD memperhatikan hasil rapat Badan Musyawarah (BAMUS) yang telah diterima pimpinan, khususnya terkait jadwal pembahasan APBD Perubahan maupun APBD Induk.
“Bahwa jadwal pembahasan APBD perubahan dan induk sudah dilaksanakan oleh BAMUS dan diserahkan kepada pimpinan,” ujar Amir.
Ia kemudian menyoroti keterbatasan waktu yang tersedia untuk menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2026. Menurutnya, berdasarkan pidato Gubernur, terdapat tambahan belanja sekitar Rp191 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di angka sekitar Rp63 miliar.
“Mengingat pidato dari Bapak Gubernur tadi, di anggaran perubahan ada kurang lebih Rp191 miliar bertambahnya belanja, sedangkan PAD Rp63 miliar. Waktu yang tersedia sangat sempit. Kita sudah berada di pertengahan bulan September, pekan depan kita disibukkan dengan HUT Provinsi,” ungkapnya.
Kader PKS Sulut ini juga mengingatkan proses evaluasi APBD di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang biasanya membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan. Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian karena akan berpengaruh terhadap waktu pelaksanaan program dan pekerjaan pemerintah daerah.
“Kalau kita berangkat dan menata APBD November, baru keluar nomor,” katanya.
Karena itu, Amir mengaku khawatir sejumlah pekerjaan maupun program yang telah dibahas bersama dan disampaikan oleh Gubernur tidak dapat diselesaikan secara maksimal dalam waktu yang tersisa.
“Maka, saya khawatir pimpinan, pekerjaan maupun program yang sudah dibahas bersama, yang sudah disampaikan oleh Bapak Gubernur akan tidak terselesaikan di waktu tersisa. Mengingat November dan Desember itu hanya ada dua minggu kesempatan kita, terutama mengingat ada pekerjaan di daerah-daerah kepulauan, jadi sangat membutuhkan waktu,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Amir mengusulkan agar pembahasan dapat difokuskan terlebih dahulu pada angka-angka perubahan APBD. Ia berharap proses tersebut dapat segera dituntaskan dalam waktu dua hari.
“Oleh sebab itu, saya mengusulkan fokus pada angka perubahan. Insyaallah dua hari ini bisa diselesaikan,” tegas Amir pula di depan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Hal itu pun ditanggapi serius oleh pimpinan DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, dengan melakukan pembahasan setelah Paripurna. (*)


Discussion about this post