Kotamobagu, Barta1.com – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara di Manado, Selasa (31/3/2026). LKPD diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo.
Langkah ini menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan kepada publik melalui lembaga pemeriksa independen. Pemkot Kotamobagu memastikan seluruh proses penyusunan laporan dilakukan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Unaudited merupakan tahapan awal sebelum dilaksanakannya audit rinci oleh BPK.
“Pemerintah Kota Kotamobagu telah menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, BPK akan melaksanakan audit rinci yang direncanakan dimulai pada pekan depan,” jelasnya.
Menurut Rahfan, Pemkot Kotamobagu siap mendukung penuh proses audit tersebut dengan menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan secara terbuka. Hal ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan.
Ia juga menambahkan bahwa hasil audit BPK nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang memuat opini atas laporan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.
Bagi Pemkot Kotamobagu, opini BPK bukan sekadar penilaian administratif, melainkan cerminan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta indikator kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Kegiatan penyerahan LKPD ini turut dihadiri sejumlah pimpinan daerah lain di Provinsi Sulawesi Utara yang juga menyerahkan laporan keuangan masing-masing, serta jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, mulai dari asisten hingga pimpinan perangkat daerah.
Kehadiran seluruh jajaran tersebut menunjukkan soliditas dan sinergi internal dalam memastikan penyusunan laporan keuangan berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.
Melalui penyerahan LKPD Unaudited ini, Pemkot Kotamobagu berharap proses audit berjalan lancar dan menghasilkan opini terbaik. Lebih dari itu, langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.***
Peliput : Angga Rasid


Discussion about this post