Manado, Barta1.com — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Vonny Paat, angkat suara terkait pagu anggaran Dinas Sosial Provinsi Sulut dalam rapat yang digelar di Ruang Paripurna, Kamis (13/11/2025).
Vonny mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima dokumen resmi dari SKPD.
“Materi ini baru kami terima, dan kami juga memegang pengantar nota keuangan yang disampaikan oleh Bapak Gubernur pada Paripurna sebelumnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sesuai tata tertib DPRD, pihaknya telah melakukan konsultasi komisi dengan SKPD sebagai mitra kerja. Hal ini disampaikannya di hadapan Sekprov Sulut, Thalis Galang, beserta jajaran SKPD lainnya.
Menurut Vonny, pembahasan yang berlangsung sekitar satu minggu menghadirkan banyak temuan dari masing-masing perangkat daerah. Beberapa poin penting, khususnya dari Komisi IV, bahkan telah ditindaklanjuti melalui pembicaraan langsung dengan Gubernur.
Salah satu yang disoroti adalah Dinas Sosial.
“Seperti yang disampaikan Pak Amir, pagu anggaran Dinas Sosial berada pada angka 11,3 sekian miliar. Dahulu anggaran untuk makanan di 64 panti asuhan sebesar 2,6 miliar lebih, namun kini hanya tinggal 239 juta. Hal ini juga sudah disampaikan kepada Bapak Gubernur sebelumnya,” jelas Vonny.
Ia menuturkan bahwa Gubernur telah merespons dan berjanji menyesuaikan serta menambah alokasi anggaran, khususnya untuk kebutuhan makanan, belum termasuk RTLH.
Namun kenyataannya, kata Vonny, pagu anggaran Dinas Sosial masih sama: 11,3 miliar.
“Ini baru Dinas Sosial, belum instansi lainnya. Karena itu, saya mengusulkan agar dokumen yang baru kami terima ini dicocokkan kembali dengan nota keuangan yang dibacakan oleh Bapak Gubernur saat Paripurna, sekaligus melihat apakah hasil pembahasan dengan mitra kerja sudah sesuai dengan pagu yang disajikan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekprov Sulut Thalis Galang menyampaikan apresiasi dan klarifikasi.
“Terima kasih kepada Ibu Vonny. Angka-angka dalam dokumen ini belum kami ubah sesuai pembahasan di tingkat komisi maupun pimpinan. Tadi kami hanya menyampaikan angka-angka dari nota keuangan Gubernur. Catatan pembahasan di komisi belum kami akomodasi dalam penjelasan ini,” terangnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post