Manado, Barta1.com — Pembahasan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 antara Banggar DPRD dan TAPD memunculkan sejumlah pertanyaan kritis. Hal itu disampaikan anggota Banggar, Royke Roring, dalam rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD pada Kamis (13/11/2025).
Dalam tanggapannya, Roring menyoroti keterkaitan antara dokumen RPJMD yang telah ditetapkan dengan arah pembahasan saat ini.
“Kita baru berbicara mengenai Kebijakan Umum APBD 2026. Kita semua tahu bahwa RPJMD 2026–2030 baru saja ditetapkan. Pertanyaan kami, dengan kondisi keuangan saat ini, apakah penyusunan indikator ekonomi makro dan berbagai indikator lainnya masih sejalan dengan RPJMD, atau justru sudah terjadi deviasi?” ungkap Roring.
Ia kemudian meminta penjelasan mengenai langkah antisipasi dari pihak eksekutif apabila terdapat penyimpangan, terlebih jika deviasi tersebut mulai terlihat signifikan.
“Saya tidak akan merinci, namun saya yakin Pak Sekprov dan tim TAPD memahami arah pertanyaan ini,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekprov Sulut, Thalis Galang, menyampaikan pandangannya terkait kondisi keuangan daerah dalam hubungannya dengan RPJMD. Menurutnya, sejumlah target yang tercantum dalam dokumen tersebut kini sudah tidak lagi relevan.
“Dalam RPJMD kemarin, setiap tahun kita telah menetapkan target, bahkan sebelum proses diskusi dan perdebatan dengan Bapak-Ibu. Namun kenyataannya, anggaran yang dialokasikan untuk setiap SKPD tidak tersedia,” jelasnya.(*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post