Talaud, Barta1.com – Polemik soal pergeseran anggaran hasil efisiensi makin bergulir. Dikutip dari Media Kontras.com, mantan Pj Bupati Talaud dan Sekda Talaud saling lempar bola. Selain soal siapa yang memberikan perintah, dijelaskan juga bahwa ketika perkada yang diajukan pada Jumat (02/05/2025) belum ditandatangani oleh mantan Pj Bupati Talaud saat dikonfirmasi pada Selasa (30/09/2025), kemarin siang.
Terkait hal ini, ketua LBH Garda Nusa Talaud, Fery Tumbal angkat bicara. Ia merasa kaget setelah menemukan fakta dimana ada 2 kali pencairan setelah perkada tidak ditandatangani yaitu pencairan hutang DAK 2023 proyek jalan Mangaran – Damau, Jalan dalam kota Kabaruan dan jembatan Bulude di dinas PUTR sebesar 2,5 M pada (16/05/2025) dan hutang DAU 2024 pengadaan perlengkapan sekolah di Dinas Dikpora sebesar 3,2 M pada (21/05/2025).
Terkait polemik ini, ia menekankan agar masyarakat jangan terkecoh dan dibuat bingung dengan perdebatan tersebut tetapi fokus pada inti persoalan yaitu dugaan permainan tersebut bermuara di meja oknum Kepala BPKAD dan Kabid anggaran.
“Fokus saja pada siapa eksekutornya. Soal siapa yang memberi perintah dan lain sebagainya, kita pasti akan tahu ketika eksekutornya membuka suara,” ungkapnya.
Soal bagaimana cara menyelesaikan persoalan ini, ia menuturkan benang kusut ini akan terurai dengan sendirinya jika sudah tangani oleh aparat penegak hukum.
Peliput: Evan Taarae


Discussion about this post