Manado, Barta1.com – Upaya pengentasan kemiskinan terus menjadi fokus berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan nasional tercatat sebesar 8,57% per September 2024. Pemerintah merespons kondisi ini dengan menerapkan berbagai program strategis untuk menekan angka kemiskinan.

Tiga program utama yang sedang dijalankan saat ini mencakup penyediaan kebutuhan pokok, pengembangan sistem jaminan sosial, serta pengembangan budaya usaha masyarakat. Ketiganya diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan penduduk miskin, terutama di daerah pedesaan.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini memuat 16 program unggulan, salah satunya mendorong pertumbuhan UMKM desa dengan memanfaatkan dana desa.
Setiap desa diharapkan memiliki BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Di bawah pemerintahan Prabowo, program ini diperkuat dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang menjadi kelanjutan dan penguatan dari kebijakan pada era Presiden Joko Widodo.
Dorong Potensi Pertanian.
Langkah ini sangat relevan diterapkan di wilayah seperti Sulawesi Utara (Sulut), yang dikenal sebagai daerah pertanian dengan kekayaan tanaman dan julukan “Nyiur Melambai”. Dengan pengelolaan yang tepat, potensi desa dapat dioptimalkan untuk mendongkrak ekonomi masyarakat.
BUMDes sendiri memiliki dua fungsi utama, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi sosial. Dari sisi ekonomi, BUMDes diharapkan memberi keuntungan bagi desa dan masyarakat melalui unit usaha yang dijalankan. Sementara dari sisi sosial, BUMDes berperan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa) yang dapat digunakan untuk pembangunan desa secara berkelanjutan.
BUMDes juga berperan langsung dalam melakukan pembinaan dan pendampingan usaha warga serta mengelola barang atau jasa milik publik desa.
Polimdo Terjun Melalui Program Pengabdian.
Namun demikian, tantangan di lapangan tetap ada. Di sejumlah desa, pengelolaan BUMDes dan koperasi belum optimal, bahkan mengalami stagnasi. Salah satu contohnya adalah Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, yang sejak bulan Juni 2025 mendirikan Koperasi Desa Merah Putih.
Menanggapi situasi tersebut, Politeknik Negeri Manado (Polimdo) terpanggil untuk ambil bagian melalui Program Pengabdian Pada Masyarakat (PPM). Tim PPM Polimdo melakukan pelatihan dan pendampingan manajerial bagi pengurus BUMDes dan Koperasi Merah Putih di Desa Werot.
“Pelatihan ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan dana desa untuk mendukung badan usaha milik desa. Materi difokuskan pada penguatan manajerial, tata kelola, penyusunan rencana bisnis, dan pelaporan keuangan,” ujar Ketua Tim PPM Polimdo, Laurens Ponggohong, dalam keterangannya.
Pelatihan dimulai sejak 5 Juli 2025, dengan program pendampingan lanjutan yang akan dilakukan secara mingguan selama tiga bulan ke depan.
Tim pelaksana dan dukungan desa.
Kegiatan ini diketuai oleh Laurens Ponggohong, dengan anggota tim: Djibrael Djawa, Edryl Ponggohong, Margaretha Rundengan, Lietje Lumatauw, Misel Aldo Walangitan, serta melibatkan mahasiswa dari Jurusan Administrasi Bisnis (AB) Polimdo.
Kegiatan pengabdian ini dibuka secara resmi oleh Hukum Tua Desa Werot, Belly D. Rampengan, SE, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Desa Rian Sampelan serta seluruh perangkat desa Werot.
Dengan sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan masyarakat desa, diharapkan program ini mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi desa dan memperkuat kapasitas kelembagaan usaha desa di Sulut. (*)
Editor: Meikel Pontolondo


Discussion about this post