Manado, Barta1.com — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Nick Adicipta Lomban, menyampaikan sejumlah catatan kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut, Tahlis, terkait hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Kamis (7/8/2026).
Nick menyoroti pembahasan terkait Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), khususnya mengenai kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai bencana yang terjadi di Sulut.
“Terkait BPBD yang dilakukan pembahasan kemarin, apalagi kita kan sudah memiliki Perda tentang penanggulangan bencana. Jadi, dalam kondisi sekarang, ketika banyak bencana dan banyak BTT yang digunakan untuk penanggulangan bencana,” ungkap Nick.
Menurutnya, ke depan perlu ada penambahan anggaran yang secara khusus diperuntukkan bagi dana kesiapsiagaan bencana. Hal tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat dan responsif ketika bencana terjadi.
“Akan tetapi, ke depan dari hasil diskusi, minimal ditambahkan anggaran untuk dana kesiapsiagaan bencana. Supaya saat terjadi bencana, bisa langsung lebih responsif untuk merespons keadaan di lapangan,” ujarnya.
Selain persoalan kebencanaan, Nick juga menyoroti peran lembaga penelitian dan pengembangan (Balitbang) dalam mendorong peningkatan indeks inovasi daerah Sulut.
“Begitu juga dengan mitra kami di lembaga penelitian dan pengembangan. Karena indeks inovasi daerah kita, jika mau dilihat, meningkat. Untuk itu, ke depannya diperlukan kajian-kajian atau upaya-upaya untuk meningkatkan inovasi daerah,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan tersebut perlu disesuaikan dengan kemampuan yang tersedia, termasuk mendorong kolaborasi dengan para peneliti agar potensi penelitian dan inovasi dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Sehingga penting juga untuk dibekali sesuai dengan kemampuan yang ada, serta bagaimana mereka bisa berkolaborasi dan memanfaatkan para peneliti,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua TAPD Provinsi Sulut, Tahlis, menilai pertanyaan yang disampaikan Nick cukup menarik, terutama terkait dengan pola penganggaran pada BPBD dan Balitbang.
“Anggaran yang didistribusikan ke BPBD dan Balitbang itu berdasarkan anggaran pagu induk di tahun 2026. Kalau pun itu kurang, mungkin tahun ini ada pokir-pokir (Pokok – Pokok pikiran) DPRD masuk ke BPBD atau Balitbang,” ujar Tahlis.
Ia kemudian menjelaskan mengenai perbedaan alokasi anggaran untuk penanganan bencana darurat. Menurutnya, pada tahun ini BPBD mendapatkan sekitar Rp300 juta untuk penanganan bencana darurat, sementara pada tahun depan alokasinya berada di kisaran Rp200 juta lebih.
“Pertanyaannya, kenapa tahun ini di BPBD ada sekitar Rp300 juta tentang penanganan bencana darurat, tahun depan tinggal Rp200 jutaan lebih. Satuan tiganya lebih kepada pertimbangan SKPD,” jelasnya.
Tahlis menegaskan, penetapan anggaran secara umum dilakukan oleh TAPD dengan mengacu pada alokasi dan realisasi anggaran tahun-tahun sebelumnya. Sementara untuk menentukan distribusi anggaran pada masing-masing kegiatan, hal tersebut menjadi kewenangan perangkat daerah terkait.
“Karena ditetapkan secara umum oleh TAPD, itu hanya berdasarkan pada tahun-tahun sebelumnya. Bagaimana pendistribusian di setiap kegiatan, ya mereka yang melakukannya, karena mereka (BPBD) yang paling tahu,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post