Manado, Barta1.com — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Amir Liputo, mengingatkan pentingnya melakukan pengecekan kembali terhadap platform anggaran sementara dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut.
Hal tersebut disampaikannya saat pembahasan anggaran yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Kamis (7/8/2026).
Amir mengatakan, sebelumnya dalam rapat telah disepakati agar dilakukan kroscek terhadap platform anggaran sementara bersama komisi terkait dan mitra kerja masing-masing.
“Seingat saya saat rapat ini dipending, kita ditugaskan untuk melakukan kroscek platform anggaran sementara dengan komisi terkait dengan mitra kerja. Dan itu sudah kami lakukan, karena saya memegang catatannya,” ungkap Amir.
Dalam pembahasan tersebut, Amir menyoroti adanya penurunan anggaran untuk penanggulangan bencana. Ia menyebut, pada 2026 anggaran penanggulangan bencana mencapai Rp300 juta, sementara pada 2027 justru turun menjadi sekitar Rp207 juta.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus, mengingat ancaman bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu di berbagai wilayah Sulut.
“Sementara menurut kami ini kiranya mendapatkan perhatian khusus. Contoh hari ini di Mitra, kurang lebih ada 600 hektar kebakaran yang terjadi. Kita kesulitan karena anggaran yang sangat minim,” jelasnya.
Karena itu, Amir mendorong agar dilakukan penyesuaian terhadap alokasi anggaran dengan menggeser sebagian anggaran dari pos lainnya untuk memperkuat penanganan bencana.
“Maka konkret, tambah dia, bahwa secara sepakat bahwa anggaran yang ada kiranya bisa digeser daripada yang lain, misalnya dari Rp300 juta menjadi Rp500 juta,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua TAPD Provinsi Sulut, Tahlis Galang, menjelaskan adanya perbedaan alokasi anggaran untuk penanganan bencana darurat antara tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Menurut Tahlis, pada tahun ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendapatkan alokasi sekitar Rp300 juta untuk penanganan bencana darurat. Sementara untuk tahun depan, anggarannya berada di kisaran Rp200 juta lebih.
“Pertanyaannya, kenapa tahun ini di BPBD ada sekitar Rp300 juta tentang penanganan bencana darurat, tahun depan tinggal Rp200 jutaan lebih. Satuan tiganya lebih kepada pertimbangan SKPD,” jelasnya.
Tahlis menegaskan, penetapan anggaran secara umum dilakukan TAPD dengan mengacu pada alokasi serta realisasi anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, terkait pembagian anggaran ke dalam masing-masing kegiatan, kewenangan tersebut berada pada perangkat daerah terkait. Menurutnya, BPBD merupakan pihak yang paling memahami kebutuhan anggaran berdasarkan kondisi dan program yang akan dilaksanakan.
“Karena ditetapkan secara umum oleh TAPD, itu hanya berdasarkan pada tahun-tahun sebelumnya. Bagaimana pendistribusian di setiap kegiatan, ya mereka yang melakukannya, karena mereka (BPBD) yang paling tahu,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post