Talaud, Barta1.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menunjuk Engelbertus Tatibi sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud, periode 2024 – 2029.
DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan unsur pimpinan ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, tertanggal 5 Oktober 2024.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen H Teuku Riefky tersebut, DPP Partai Demokrat menetapkan Engelbertus Tatibi sebagai ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud hingga 5 tahun mendatang.

Berbicara soal kemampuan memimpin lembaga DPRD, politisi kawakan ini tak diragukan lagi.
Jika dilihat dari rekam jejak dalam dunia politik, ET merupakan figur yang paripurna karena sebelumnya pernah menjadi ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud pada periode 2009 – 2014 dan ketua Komisi B pada periode sebelumnya, 2004 – 2009.
Tak hanya itu, selain memiliki sejuta pengalaman organisasi hingga menjadi ketua partai politik, ET merupakan sosok yang ramah, merakyat dan memiliki kemampuan komunikasi politik yang berkelas.
Kepada media ini ia mengungkapkan rasa syukur kepada yang maha kuasa serta mengucapkan terima kasih kepada DPP Partai Demokrat.
”Syukur kepada yang maha kuasa atas tuntunan dan perlindungannya sehingga semua proses bisa berjalan lancar. Juga mengucapkan terimakasih yang mendalam atas kepercayaan oleh pimpinan partai di tingkat pusat dan provinsi,” tuturnya saat diwawancarai pada Kamis, (10/10/2024) di kediamannya.
Lanjutnya, kepercayaan yang diberikan oleh DPP Partai Demokrat ini merupakan penugasan yang harus dijalankan dan dilaksanakan sebaik – baiknya dan penuh tanggungjawab.
Ia juga memohon dukungan semua pihak terutama sesama kader kader maupun simpatisan serta seluruh masyarakat Bumi Porodisa dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai ketua DPRD.
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post