Sangihe, Barta1.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mempersiapkan diri untuk menyambut pesta demokrasi Pilkada 2024. Pemilihan ini akan menentukan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) serta calon Bupati dan Wakil Bupati Sangihe.
Salah satu upaya yang dilakukan KPU adalah melalui kegiatan penguatan sumber daya manusia (SDM) dan kode etik bagi badan Adhoc. Kegiatan ini berlangsung di Tahuna Beach Hotel pada Rabu (10/07/2024) hingga Kamis (11/07/2024), diikuti oleh ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Berbagai pelatihan diagendakan dalam kegiatan tersebut, termasuk pemahaman regulasi terbaru terkait Pilkada, teknis penyelenggaraan Pemilu, serta kode etik yang harus dijunjung tinggi oleh para penyelenggara.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Sangihe, Iklam Patonaung, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas dan integritas penyelenggara pemilu di jajaran KPU Sangihe.
“Penguatan SDM dan pemahaman kode etik sangat krusial dalam memastikan proses Pilkada yang jujur, adil, dan transparan. Kami berharap, melalui kegiatan ini, seluruh anggota PPK dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab,” ujar Patonaung kepada Lintasutara.com.
Adolf Manumpil, Ketua PPK Kecamatan Manganitu Selatan, yang juga menjadi peserta, mengakui pentingnya kegiatan ini. “Kami mendapatkan banyak pengetahuan baru dan wawasan penting yang akan membantu kami dalam melaksanakan tugas dengan lebih baik. Ini juga menjadi kesempatan untuk mempererat koordinasi antar PPK,” sebut Manumpil.
Acara ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pengamat politik lokal. Mereka memandang langkah KPU Kabupaten Sangihe sebagai bagian dari komitmen untuk menyelenggarakan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas.


Discussion about this post