• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Soroti Finalisasi Perda RTRW Sulut

by Meikel Eki Pontolondo
15 Juni 2026
in Politik
0
DPRD Soroti Finalisasi Perda RTRW Sulut
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Hasil rekomendasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Utara (Sulut) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta penyesuaiannya dengan RTRW kabupaten/kota, menjadi sorotan pimpinan DPRD Provinsi Sulut kepada pihak eksekutif yang diwakili Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Galang.

Hal itu mengemuka dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (8/6/2026).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Royke Anter, menegaskan bahwa terdapat beberapa kabupaten/kota yang telah lebih dahulu menetapkan RTRW. Karena itu, RTRW Provinsi Sulut harus disesuaikan dengan dokumen yang telah ditetapkan di daerah tersebut.

“Ada beberapa kabupaten/kota yang sudah menetapkan RTRW. Karena itu, RTRW provinsi juga harus menyesuaikan. Paling tidak, yang sudah ditetapkan di kabupaten/kota terlebih dahulu harus menjadi acuan penyesuaian,” ujar Royke.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW Sulut, Henry Walukow, menjelaskan bahwa dibandingkan dengan provinsi lain, Sulawesi Utara termasuk salah satu daerah yang tercepat dalam menyelesaikan Perda RTRW.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa sejumlah kabupaten/kota justru mengalami kendala dan prosesnya terhenti hingga hampir satu tahun.

“Nah, ini yang perlu menjadi catatan. Ketika nanti diundangkan menjadi peraturan daerah, teman-teman juga harus membantu mendorong penyelesaian Perda RTRW kabupaten/kota agar secepatnya tuntas di seluruh Sulawesi Utara,” katanya.

Henry menambahkan, Pansus membutuhkan dokumen yang benar-benar final sesuai hasil pembahasan bersama Kemendagri maupun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Teman-teman Pansus membutuhkan pegangan berupa dokumen yang betul-betul final, sesuai dengan apa yang telah dibahas oleh Kemendagri maupun Kementerian ATR/BPN. Karena setelah Perda ini selesai, tentu akan kembali ditanyakan dan kami harus mampu membuka dokumen yang ada,” jelasnya.

Ia kembali meminta agar seluruh hasil rekomendasi dari Kemendagri terkait Perda RTRW disampaikan secara jelas dan lengkap.

“Saya melihat di grup Pansus ada beberapa peta dan data referensi yang telah disampaikan. Namun yang kami minta adalah dokumen dalam bentuk final yang nantinya akan disahkan menjadi Perda,” pungkasnya. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: DPRD SulutHenry WalukowRoyke AnterRT/RW SulutTahlis Galang
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Penyempurnaan RTRW Sulut Dipercepat, DPRD dan Pemprov Matangkan Tindak Lanjut Evaluasi Kemendagri

Penyempurnaan RTRW Sulut Dipercepat, DPRD dan Pemprov Matangkan Tindak Lanjut Evaluasi Kemendagri

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Akselerasi Adopsi Teknologi Digital, CREATOR Gelar AI Ignition Training di Sulawesi Utara 17 Juli 2026
  • Liugong University Indonesia Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Polimdo untuk Perkuat SDM Vokasi Alat Berat 16 Juli 2026
  • PLN Sulutenggo Latih Guru di Palu Rancang Kelas Digital Interaktif 16 Juli 2026
  • PLN Percepat Transformasi Digital SMAN 2 Palu Lewat Bantuan Edutech 16 Juli 2026
  • Gelar MPLS, SMP N 6 Bitung Tekankan Pendidikan Karakter 16 Juli 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In