Manado, Barta1.com — Suksesi politik tak hanya bersoal pada mengantisipasi ancaman politik uang dan berita bohong. Di balik itu, ada persoalan lingkungan yang timbul akibat pemasangan alat peraga kampanye yang umumnya mengandung plastik jenis polyvinyl chlorida (PVC).
Rata-rata alat peraga kampanye yang tersebar di Indonesia, terutama baliho dan spanduk, terbuat dari PVC, yang ironinya adalah bahan plastik kategori paling sulit didaur ulang dan mengeluarkan racun jika dibakar.
Mongabay Indonesia menyebut, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada 2023, timbulan sampah di Indonesia sebanyak 17,4 juta ton. Sekitar, 18,8% merupakan sampah plastik. Angka ini semakin membengkak pasca-Pemilu 2024, yang mengalokasikan 20.462 kursi legislatif dari 2.710 daerah pemilihan.
Masalah akan terus bertambah karena seusai Pemilu dan Pilpres di awal tahun, Indonesia telah memasuki agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di semua provinsi. Kondisi ini berarti timbulan sampah dari pemasangan baliho dan model alat peraga kampanye lainnya berbahan PVC rawan bertambah dalam volume besar.
Upaya mengantisipasi ancaman sampah plastik berbahan PVC diawali Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara lewat kampanye lingkungan yang melibutkan komunitas pencinta alam. Kegiatannyanya berlangsung 5-7 Juli 2024 di Wawowow, Kota Tomohon, dengan tema “Menuju Pilkada Serentak di Sulawesi Utara yang Ramah Lingkungan”.
Iven yang dikemas berbentuk camping dengan para pegiat lingkungan dan pencinta alam itu tak hanya ajang mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak, tetapi juga wujud komitmen KPU Sulut dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Komisioner KPU Sulut Awaluddin Umbola mengajak pemilih tidak sekedar merayakan pesta demokrasi, tapi turut memperhatikan dampak ekologis dari perhelatan ini.
“Mari kita lahirkan gagasan baru untuk Pilkada yang ramah lingkungan. Kadang hal ini kita anggap sepele, tapi seharusnya menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan Pilkada,” ujarnya
Tercetusnya kegiatan Camping Pilkada bersama Komunitas Pecinta Alam ini juga dikarenakan banyaknya pohon yang rusak karena pemasangan baliho para calon dan banyak sampah plastik yang dihasilkan pada saat Pilkada.
Umbola berharap kegiatan ini akan menghasilkan perubahan yang baik di Pilkada 2024. Salah satunya lewat regulasi Pilkada yang ramah lingkungan.
“Kita berdiskusi untuk menghasilkan rekomendasi yang dibutuhkan untuk semua kabupaten-kota. Ini dalam rangka menuju pesta demokrasi yang ramah lingkungan,” cetus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulut.
Para narasumber yang diundang pada kegiatan ini, Ronny Buol berlatar jurnalis, Marlon Kamagi pendiri perusahaan daur ulang Baciraro Recycle, Dr Felly Warouw akademisi dengan banyak gelar dan Putri Potabuga direktur Climate Institute, yaitu sebuah lembaga yang fokus pada perubahan iklim. Keempat narasumber tersebut juga sudah menyampaikan materi dengan sangat apik.
Umbola kembali menegaskan dirinya sangat berkomitmen untuk dijalankan hasil rekomendasi dalam kegiatan Camping Pilkada ini.
“Nanti kita akan coba ukur, rekomendasi itu kita akan coba FGD-kan, kita akan klasifikasikan mana yang bisa diintervensi lewat anggaran dan mana yang akan kita intervensi lewat kebijakan,” ujarnya.
Guna menekan dampak sampah plastik dari agenda politik, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 3/2024 soal pengelolaan sampah yang timbul dari penyelenggaraan pemilu 2024. Sampah-sampah itu antara lain, poster, baliho, spanduk, bendera, tiang-tiang bambu dan lain-lain.
Seirama dengan regulasi ini, Pasal 36 ayat (7) Peraturan KPU Nomor 15/2023 menyatakan, kewajiban membersihkan APK adalah tanggung jawab para peserta pemilu. Namun, peraturan itu tak menjelaskan lebih jauh soal teknis pengelolaan APK.
Upaya mengurangi timbulan sampah juga jadi program Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Herwyn Malonda, anggota Bawaslu pada Mongabay Indonesia mengatakan, akan mendorong peserta pemilu mendaur ulang APK yang mereka buat.
Demi mewujudkan upaya ini, Bawaslu tengah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan pengelola sampah plastik di berbagai daerah.
“Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan di seluruh Indonesia. Saya lagi kontak asosiasi, supaya sampah-sampah ini tidak mengotori lingkungan,” ujar Herwyn. (**)
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post