Sangihe, Barta1.com – Melonjaknya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Kepulauan Sangihe di awal tahun 2024 langsung disikapi pihak teknis Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat Salah satunya dengan melakukan vaksinasi DBD kepada masyarakat mulai dari umur 6 sampai 45 tahun.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Handry Pasandaran, saat ini sementara dilakukan edukasi dan sosialisasi tentang vaksinasi DBD, baru dalam tahap perencanaan karena belum masuk program nasional dan belum merupakan persyaratan vaksin yang diwajibkan tetapi bisa bersifat pilihan.
“Namun kami masih menyiapkan payung hukum terlebih dahulu untuk penerapan di tingkat daerah, karena vaksinasi ini bertujuan untuk memperkuat individu,”kata Handry, Kamis (8/2/2024).
Dia juga meminta agar program kerja bakti dan budaya Kaehe Buresi atau Sabtu Bersih disetiap kampung dan kelurahan diaktifkan kembali.
“Kebersihan lingkungan Langkah preventif yang jitu dalam mengantisipasi bertumbuhan nyamuk penyebar DBD, sebab sarang nyamuk dan wadah pembiakkannya harus diberantas,”ujarnya.
Peliput: Rendy Saselah
Discussion about this post