Manado, Barta1.com — Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulut, Careig Runtu melaporkan kinerja alat kelengkapan dewan (AKD) di Rapat Paripurna, Rabu (14/09/2022). Anggota Fraksi Golkar itu menyentil 4 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang hingga saat ini tidak memiliki naskah akademik.
“Ada beberapa Ranperda usulan eksekutif yang masuk ke kami, tetapi tidak mendapatkan naskah akademik hingga penjelasannya,” ungkap Runtu di depan Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw dan Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen.
Ranperda yang masuk berupa PT Jamkrida. “Kami sudah menanyakan ke Dinas terkait tentang naskah akademik. Namun, jawabannya tidak ada ketersediaan anggaran,” jelasnya.
“Kedua ranperda rancangan umum energi daerah. Kami sudah 2 kali diundang oleh menko marves. Kemudian, masuk undangan ketiga kali, kami sudah tidak lagi hadir karena tidak tau mau menyampaikan apa, dikarenakan Penjelasan hingga naskah akademik belum diberikan kepada pimpinan DPRD Sulut, apalagi ke kami Bapemperda,” terangnya.
Ketiga, ranperda rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Sulut. Ke empat, perda penyelenggaraan pendidikan.
“Ini juga sama permasalahannya. Kami sudah mengingatkan dari tahun kemarin, jika Ranperda ini belum bisa dibahas atau dianggarkan jangan dimasukan ke DPRD Sulut,” imbuhnya.
“Untuk itu, saya meminta kepada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi Sulut yang mengusulkan Ranperda ini, kiranya bisa menunjukkan kinerjanya yang profesional untuk membawa pemerintahan Provinsi Sulut yang lebih baik.”
Setelah mendengarkan laporan dan masukan dari setiap AKD, langsung ditanggapi oleh ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen.
“Makasih untuk setiap laporan kinerja dari setiap AKD. Diharapkan ke depan kinerja AKD makin dioptimalkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menuju Sulut yang makin maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post