• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Gallery

Komnas HAM RI Surati Gubernur Sulut Terkait Perusakan dan Larangan Penghayat LAROMA

by Redaksi Barta1
21 Juli 2022
in Gallery
0
Komnas HAM RI Surati Gubernur Sulut Terkait Perusakan dan Larangan Penghayat LAROMA

Keadaan Wale Paliusan setelah dirusaki. (foto: istimewa)

0
SHARES
232
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Manado, Barta1.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) Surati Gubernur Sulut terkait penanganan kasus kekerasan terhadap kelompok penghayat LAROMA di Desa Tondei Dua, Kabupaten Minahasa Selatan, Jakarta (11/07/2022).

 

Surat bernomor 586/K-PM/VII/2022, guna menindaklanjuti laporan LAROMA terkait kekerasan berbasis agama berupa ujaran kebencian, intimidasi terhadap kelompok penghayat LAROMA, dan tindakan perusakan Wale Paliusan  di Desa Tondei Dua, Selasa-Rabu (21-22/06/2022).

 

Bukan itu saja, pihak pengadu juga melaporkan adanya upaya penolakan terkait aktivitas dan keberadaan kelompok penghayat LAROMA di Desa Tondei Dua dengan cara mengumpulkan tanda tangan surat keberatan dari masyarakat.

 

Sehubungan dengan hal itu, tanggungjawab,  kewenangan dan pemantauan Komnas HAM RI dalam pasal 89 ayat 3 undang-undang no.39  tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Meminta, Gubernur Sulut untuk menindaklanjuti 4 poin yang dimintakan Komnas HAM RI.

 

Empat poin yang dilayangkan Komnas HAM RI kepada Gubernur Sulut, yakni menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulut terkait upaya penanganan permasalahan penolakan terhadap kelompok Penghayat LAROMA di Desa Tondei Dua.

 

Kemudian, menelusuri dugaan keterlibatan perangkat desa dalam tindakan diskriminasi terhadap kelompok Penghayat LAROMA di Desa Tondei Dua, dan memastikan perangkat pemerintah daerah menjalankan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan toleran.

 

Berikutnya,  pemulihan kondisi trauma pada korban terutama perempuan dan anak, serta memfasilitasi pemulihan pembangunan Wale  Paliusan. Sarana-prasarana dan harta benda lainnya yang mengalami kerusakan agar segera dapat dimanfaatkan kembali.

 

Keempat, mengambil langkah-langkah efektif guna membangun kerukunan  antar umat beragama, serta mencegah berkembangnya kekerasan dan syiar kebencian berbasis agama dengan tetap memperhatikan  aspek kebebasan beragama dan berkeyakinan. Surat tersebut bertandatangan Komnas HAM RI,  M. Choirul Anam selaku komisi pemantauan dan penyelidikan.

 

Kepala  Biro Hukum Pemprov Sulut, Flora Krisen saat dihubungi Barta1.com, Rabu (20/07)2022) mengatakan, dirinya hingga saat ini belum mendapatkan surat tersebut. “Saya akan coba pelajari dahulu, karena suratnya belum masuk di Biro Hukum,” jelasnya.

 

“Jika suratnya sudah ada, Kita harus turun lokasi guna melihat kronologisnya bagaimana, kasus posisinya bagaimana. Nanti, suratnya akan saya cek lagi,” pungkasnya.

 

Peliput : Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: gubernur sulutKomnas HAM RILAROMA
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Foto: dr. Rinny Tamuntuan menyerahkan proposal di KKP RI. (Dok. Istimewa)

Rinny Tamuntuan Perjuangkan Pembangunan Pabrik Es di Kepulauan Sangihe

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Pecatur Muda Memukau dan Ukir Prestasi di BNNP Sulut Cup 2026 18 April 2026
  • Usai Turnamen Catur Daerah, Kepala BNNP Sulut Tatap Event Nasional 18 April 2026
  • Halal Bihalal Jurusan AB Polimdo: Merajut Kebersamaan dalam Keberagaman 18 April 2026
  • WALHI Sulut Perkuat Gerakan Lingkungan, 18 Peserta Ikuti Pelatihan Community Organizer 2026 17 April 2026
  • Pegadaian Gelar “Mengetuk Pintu Langit”, Wujud Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan 17 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In