Manado, Barta1.com — Tenaga Harian Lepas (TH) terbukti menjadi motor dalam menjalankan roda pemerintahan di jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Hal itu menjadi parameter Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut untuk terus menunjang THL serta Cleaning Service.
Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan kontrak kerja THL dan Cleaning Service di lingkup Sekretariat DPRD Sulut. Kegiatan itu berlandaskan SK Gubernur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan Tenaga Harian Lepas di DPRD Sulut.
Diketahui, penandatangan tersebut dihadiri langsung Sekwan DPRD Sulut Glady Kawatu dan didampingi Kabag Umum Jhon Paerunan dan Kabag Persidangan di ruangan Paripurna, Selasa (15/3/2022).
Dalam sambutannya Glady Kawatu menyampaikan, agenda penandatangan kontrak kerja ini adalah komitmen DPRD untuk mengcover para tenaga kerja.
“Agenda ini adalah salah satu program strategi DPRD dalam hal pemanfaatan anggaran,” tuturnya.
“Kenapa tadi waktu penandatangan tidak saya simboliskan? Karena saya merasa ini agenda penting dan strategis karena di bawah tanggung jawab saya sebagai pengguna anggaran, agar THL dan Cleaning Service menjadi lebih baik,” jelas Glady lagi.
Dia juga berharap THL dan Cleaning Service dapat meningkatkan kinerja sebagaimana yang telah diamanatkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
“Ini komitmen saya, karena uang yang dibayarkan kita semua dari pajak rakyat kecil. Jangan banyak mengeluh, mari kita bertanggung jawab,” pungkasnya.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post