Manado, Barta1.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membenarkan telah terjadi penangkapan pada oknum kepala daerah dari Sulawesi Utara, yaitu SL alias Sirajudin. Bupati Bolmong Utara itu ditangkap di Jakarta pada Senin (22/09/2026) dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 14 orang, kata Budi.
“Yakni, 5 orang diamankan di Jakarta, salah satunya Bupati Bolaang Mongondow Utara; 8 orang diamankan di Bolaang Mongondow Utara dan daerah lainnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara; serta 1 orang diamankan di wilayah Gorontalo,” ujar Budi dalam keterangannya pada media di Manado.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup. Bersama dengan aksi ini, tim KPK ikut mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang ditemukan di Jakarta dan daerah lainnya.
Lantas apa sinyalemen sehingga 14 orang itu diamankan?
“Dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara ini diduga terkait dengan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” jawab Budi.
Sementara dari sumber di Boroko Bolmong Utara juga menyatakan sejak Senin sore setidaknya ada 4 SKPD yang ruang kepala dinasnya telah dipasangi police line. Keempatnya adalah Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan. (**)
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post