• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

UU 17 Tahun 2019 Ditambah Omnibus Law Dinilai Antara Ada dan Tiada

by Redaksi Barta1
22 Juni 2021
in Politik
0
UU 17 Tahun 2019 Ditambah Omnibus Law Dinilai Antara Ada dan Tiada

Pembahasan Ranperda Irigasi antara Pansus dan SKPD Pemprov Sulut. (foto: meikel/barta1)

0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Irigasi kembali dibahas di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (22/6/2021). Pembahasan kali ini terkait penyempurnaan draf ranperda yang telah disusun oleh pihak eksekutif. Disaat membahas draf, Anggota Pansus Irigasi, James Tuuk sebut Undang-Undang (UU) 17 tahun 2019 antara ada dan tiada.

“UU 17 tahun 2019 setahu saya, dengan adanya UU Omnibus Law dan ditambah dengan tanggapan tim ahli DPRD. UU ini dapat dibilang antara ada dan tiada, kenapa? Pasal 12 hingga 20, itu diatur tentang kewenangan dari Gubernur dan Bupati itu disambut dalam peraturan sumber daya air. Kemudian UU ini turunannya ke pemerintah daerah tidak ada, dan sudah 2 tahun,” ujar wakil rakyat Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini.

Ia menyebutkan, jangan sampai membuat perda dengan mencantumkan UU 17 tahun 2019, ternyata UU ini masih dibahas di Mahkamah Konstitusi, karena UU ini sudah terbit selama 2 tahun tetapi turunannya sampai saat ini tidak ada. “Untuk itu, saya mau bertanya kepada pihak Karo Hukum Sulut, Flora Krisen. Kenapa Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2016 tentang irigasi itu tidak dimasukan dalam draf ini? Padahal jika kita baca poin 6 tentang irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan dan pembuangan air dan seterusnya. Definisi ini sangat persis dengan UU Nomor 20 tahun 2006 tentang irigasi, definisi ini diambil copi paste, tetapi dasar pengambilannya tidak dicantumkan,” ujarnya.

Karo Hukum Pemprov Sulut, Flora Krisen mengatakan dipertemuan kedua telah menjelaskan tentang dicabutnya UU 17 tahun 2019. “Itu memang, pada waktu yang lalu dilakukan judicial review di MK terkait UU 17 tahun 2019. Dan hasilnya diputuskan bahwa dikembalikan pada posisi semula, dan itu sudah saya perlihatkan hasilnya pada pertemuan kedua kemarin, dan mungkin catatannya ada pada ketua pansus,” jelas Flora.

Kemudian, berkaitan dengan dasar hukum yang tidak dimasukan. Nah, kami sudah memasukan dengan adanya aturan yang dikembalikan. “Kami mencantumkan definisi-definisi dengan aturan yang ada,” tutupnya.

Diketahui, pembahasan ranperda irigasi dibuka langsung oleh ketua Pansus Irigasi, Amir Liputo dan dihadiri anggota pansus lainnya, Ayub Ali, Cindy Wurangian, Amir Liputo, Ronal Sampel, Jemes Tuuk, Melky J Pangemanan, Toni Supit dan Yongkie Limen secara fisik. Sedangkan virtual ada Jhon Panambunan. Untuk pihak eksekutif diwakili Karo Hukum Pemprov Sulut, Dinas PU Sulut dan Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut.

Peliput : Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Flora Krisenjames tuuk
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Polimdo Teken MoU dengan Pemkot Manado

Polimdo Teken MoU dengan Pemkot Manado

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Ajang Talenta SMP 2026, Ruang Pembinaan Prestasi dan Karakter Siswa Sangihe 30 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Akui Kekosongan Obat, Sebut Dampak Transisi Pengadaan 29 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Gandeng Dekopinda untuk Menata Usaha di Lingkungan Rumah Sakit 29 April 2026
  • Menyiapkan Generasi Vokasi di Era Digital: Kuliah Umum Polimdo Angkat Isu Digital Marketing dan Keuangan Praktis 29 April 2026
  • RDP DPRD Sulut: Pokir Lenyap, Bantuan Rumah Ibadah Tak Ada di Tomohon 29 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In