Manado, Barta1.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulut tahun 2021-2026 dibahas di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (18/5/2021). “Kita tahu bersama periode kami hanya sampai 4 tahun. Namun, penyusunan RPJMD tetap 5 tahun ke depan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai dasar penyusunan RPJMD antara lain, UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sisi pembangunan nasional, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024, peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2014 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi tentang RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah,” ungkap Gubernur Sulut, Olly Dondokambey saat membawakan sambutan pada rapat paripurna pemaparan RPJMD Sulut tahun 2021-2026.
Ia menambahkan, ada pun beberapa permasalahan pembangunan yang akan menjadi perhatian kedepannya diantaranya, aspek pelayanan dasar dan kesejahteraan sosial yang akan lebih difokuskan pada upaya peningkatan rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Menurunkan angka stunting, mengatasi penyakit demam berdarah dan TBC, serta meningkatan saran dan prasarana yang rama disabilitas, lansia, anak dan keibuan.
Menurunkan jumlah penduduk miskin yang masih tinggi dibeberapa kabupaten/kota, mengurangi gap capaian akses air minum layak, sanitasi layak serta pemukiman layak dan berkelanjutan. Kedua, aspek lingkungan hidup, akan diberikan perhatian khusus pengolahan lingkungan yang berkelanjutan termasuk didalamnya pengelolaan sampah regional dan limbah B3 medis. Ketiga, aspek ekonomi, dan Keempat adalah aspek infrastruktur, kelima aspek hukum dan tata kelola.
Di samping beberapa permasalahan tersebut, dalam penyusunan RPJMD Sulut 2021/20216 ini, juga memperhatikan beberapa isu strategis pembangunan dimulai dari isu global, nasional hingga daerah antara lain pandemi covid-19. Masuk juga, tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB)/Sustainabel Developmen Goal (SDGs) revolusi industri, tranformasi ekonomi, implementasi UU Cipta Kerja, pengembangan Sulut sebagai super hak dikawasan Indonesia timur.
Adapun, kebijakan perkembangan destinasi wisata super prioritas wilayah Likupang, pengembangan kawasan perbatasan dan kepulauan serta tranformasi digital. Berdasarkan dari permasalah dan isu strategis itu, visi pembangunan Sulut tahun 2021-2026 adalah Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang Indonesia di kawasan Asia Pasifik, dan visinya akan dicapai dengan melaksanakan lima misi yaitu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi yang bertumpuk pada industri pertanian, perikanan, pariwisata dan jasa. Dan ketiga, pembangunan infrastruktur dan perluasan konektivitas, pembangunan daerah yang berkelanjutan, pemerintahan yang baik dan bersih serta didukung oleh sinergitas antar daerah. Mempertimbangkan visi yang akan dicapai dan misi yang akan dilaksanakan.
Untuk itu, perioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan adalah pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak Covid-19, pembangunan kolektivitas, meningkatkan sarana pendidikan yang layak dan adaptasi teknologi serta dukungan bagi generasi milenial. Kemudian, meningkatkan soliditas dan peran tokoh agama dalam menjaga harmonisasi kerukunan yang telah terbina dengan baik, melanjutkan dan meningkatkan program OD/SK, melanjutkan dan meningkatkan kualitas sektor pariwisata, percepatan pengembangan kawasan ekonomi khusus, memperbanyak fasilitas pelayanan kesehatan, iklim investasi dan usaha makin kondusif dengan kemudahan regulasi dan sistem perizinan, dan percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik.
Dalam rangka menyatakan visi dan misi pembangunan daerah Pemprov Sulut, ditetapkan tujuh sasaran strategi serta arah kebijakan pembangunan daerah, misi pertama meningkatkan kualitas manusia Sulut, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, indeks pembangunan manusia, indeks pembangunan gender, indeks penurunan angka stunting.
Sedangkan, strategi pencapaiannya melalui peningkatan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan, penyediaan pendidikan yang inklusif, mendorong peran serta pemuda, mendorong kemajuan pelaksanaan pendidikan vokasi, mendorong peningkatan peran keluarga serta kesetaraan gender, mendorong pelestarian budaya, meningkatkan kearifan lokal, meningkatkan penyerahan dan pengalian penyakit serta kesehatan lingkungan, meningkatan cakupan terhadap lingkungan bagi tenaga kerja formal dan non formal, pemberian jaminan sosial bagi masyarakat miskin.
Sedangkan, misi ke dua sebagai penguatan ekonomi yang bertumpuk pada industri pertanian, perikanan, pariwisata dan jasa bertujuan memperkuat pertahanan ekonomi untuk kualitas pertumbuhan, yang sasarannya derajat ekonomi masyarakat, peningkatan ekonomi akan diukur melalui pertumbuhan ekonomi, rasio, presentasi angka kemiskinan serta tingkat pengangguran terbuka.
“Semoga, sebelum masuk tahun 2026, visi-misi yang akan dicapai nantinya bisa tercapai pada 4 tahun kepemimpinan OD/SK,” ucap Olly.
Mendengarkan tujuan dari RPJMD Sulut tahun 2021/2026, Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen langsung membacakan nama-nama panitia khusus (Pansus) pembahasan awal RPJMD Sulut tahun 2021/2022 ini.
Untuk Pansus pembahasan awal RPJMD Sulut tahun 2021/2022 yang dimaksud, sesuai dengan utusan atau rekomendasi dari masing-masing fraksi diantaranya, Fransiskus Andi Silangen, Victor Mailangkay dan Billy Lombok sebagai koordinator. Fraksi PDI Perjuangan mengutus Vonny Paat, Sandra Rondonuwu, Berty Kopojos, Toni Supit, Arthur Kotambunan, Herry Rotinsulu dan Imelda Novita Rewa.
Untuk Fraski Nasdem, Nick A. Lomban, Syerly Tjanggulung, I Nyoman Sarwa. Fraksi Golkar, ada Inggried Sondakh, Winsulangi Salindeho. Sedangkan Fraksi Demokrat, mengutus Henry Walukow dan Fraksi Nyiur Melambai, Yusra Alhabsyi dan Herol Kaawoan.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post