Manado, Barta1.com – Keputusan pimpinan DPRD Sulut, yang disampaikan langsung Fransiskus Andi Silangen dengan hasil rekom Badan Kehormatan (BK), tetap dengan keputusan yang sama untuk memberhentian James Arthur Kojongian (JAK) dari jabatan dan keanggotaan di DPRD Sulut.
Ketua Fraksi Golkar, Raski A Mokodompit mengatakan, hasil dari pimpinan DPRD Sulut ini. Nanti, akan disampaikan ke partai pengurus DPD Partai Golkar. “Akan tetapi, hingga saat ini ketua harian serta rekomendasi Wakil ketua DPRD Sulut masih saudara JAK,” ungkapnya sembari menunggu hasilnya ke depan terkait pemberhentian ini.
Untuk itu, jika pun ada pergantian, itu dibahas lagi diranah internal DPD Partai Golkar, kemudian memberikan rekomendasi ke DP. Dan semua keputusan ada di tangan DPP. Begitu aturan yang ada di Partai Golkar.
Sedangkan JAK saat dihubungi Barta1.com, Rabu (19/5/2021) menyampaikan tetap menjalankan amanah rakyat, untuk fokus kerja buat rakyat Sulut. “Bukan menjadi halangan dan hambatan saya untuk bekerja menjalankan fungsi dan amat konstitusi dalam lembaga DPRD provinsi Sulut,” paparnya.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post