Sitaro, Barta1.com – Bertempat di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Senin (21/12/2020), Wakil Bupati Drs John Heit Palandung MSi jadi pembina sekaligus membaca sambutan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2020.
Kegiatan yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes hingga kesatuan kewilayahan itu, dihadiri Dandim 1301/Sangihe yang diwakili Pabung Kepulauan Sitaro, Mayor M.Takumansang, Danlanal Tahuna yang diwakili DanPos AL Siau Letda Laut (P) Supratman, Kajari Sitaro yang diwakili Kasi Pidum Ivan Roring SH, Asisten 1 Setda Sitaro Herry Lano, SE, MM, MTh, sejumlah pimpinan SKPD serta personil TNI-Polri.
Dalam sambutan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis disampaikan bahwa apel dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi Lilin 2020, dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal oleh masyarakat dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. Peningkatan ini berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” kata Wabup mengutip sambutan Kapolri.
Oleh karena itu, lanjut Wabup membacakan sambutan, polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2020, yang dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021, dengan mengedepankan preemtif dan preventif secara humanis, dan penegakan hukum secara tegas dan profesional.
“Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” kata Wabup.
Menurutnya, pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19. Jangan sampai menimbulkan klaster-klaster baru Covid-19.
“Berdasarkan mapping kerawanan yang dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi. Antara lain, ancaman terorisme, radikalisme, sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras. Kemudian, aksi perusakan fasilitas umum, dan kriminalitas lainnya maupun bencana alam,” kutipnya lagi.
“Diharapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif, efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah,” tambah dia.
Kegiatan apel dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol hasil giat operasional kepolisian dan patroli gabungan show force TNI-POLRI.
Peliput : Stenly Rein Mes Gaghunting
Discussion about this post