Manado, Barta1.com – Terhambatnya pelantikan Direktur Politeknik Negeri Manado (Polimdo) terpilih, Olga Melo SST MT menuai reaksi.
Baik Senat, Panitia Pemilihan Direktur, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Mahasiswa (DEMA) Polimdo, mempertanyakan sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
“Senat telah menerima surat dari pelaksana tugas (Plt) Direktur Polimdo, Dr Benny Bandanadjaja ST MT. Dalam surat tersebut ada poin penting yang dituliskan, dimana akan dilakukan pemilihan ulang. Dan hal ini sudah disampaikan dalam rapat senat,” kata Ketua Senat Polimdo, Oktavianus Lintong kepada Barta1.com, ruangan Panitia Pemilihan Direktur, Gedung Utama, Lantai 3 Polimdo, Senin (24/8/2020).
Namun, kata dia, senat dan panitia pemilihan Direktur Polimdo akan menguji keputusan tersebut untuk mencari keadilan dan kebenaran di lembaga Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Saya sebagai ketua senat tetap pada prinsip, sama seperti yang saya sampaikan sejak awal. Menurut hemat saya proses pemilihan Direktur Polimdo periode 2020/2024 sudah selesai dan sudah dilaksanakan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lanjut Oktavianus, ketika ada surat keputusan dari Kemendikbud RI yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) bahwa akan dilaksanakan pemilihan ulang, sekali lagi, akan tetap diuji dulu kebenarannya untuk mendapatkan keadilan.
“Tidak dilantiknya Direktur Polimdo terpilih Olga Melo, setahu saya mengenai ijazah S2. Namun berdasarkan klarifikasi semuanya sudah terkonfirmasi di Kemendikbud dan itu sudah disampaikan di rapat senat, apakah ini betul atau salah, kita melihat saja, di lembaga kita percayai untuk saat ini yaitu PTUN,” ucapnya.
Oktavianus berharap proses tetap berjalan lancar, tetapi misalnya pemilihan ulang, mohon menunggu hasil uji kebenaran ini.
“Jika ada pemilihan ulang, maka panitia juga akan dibentuk lagi. Tetapi kami tidak mau berpolemik. Dan prinsip saya bahwa proses itu sah, tidak ada yang dilanggar semua mengikuti aturan yang ada,” tambahnya.
Ia berkeyakinan apa yang dilakukan sudah benar dan mengikuti aturan. “Mohon Kemendikbud juga mematuhi peraturan suara terbanyak itu dilantik,” ujarnya.
Dua organisasi tertinggi mahasiswa di Polimdo yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan lembaga legislatif Dewan Mahasiswa (DEMA) ikut berkomentar.
“Tentunya terkait transisi ini, banyak mahasiswa terkendala dengan administrasi. Bahkan mahasiswa semester akhir pun sulit meminta tanda tangan dari direktur, sebab bertanda tangan itu Direktur Polimdo bukan dari Plt,” kata Ketua BEM Polimdo, Puan Maharani.
Puan menambahkan, yang dipilih suara terbanyak itu yang harus dilantik. Begitu pun berbicara administrasi direktur yang terpilih sudah jelas memenuhi syarat. Ijasah S2 itu, baru satu dosen yang diakui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara administrasi.
“Akan tetapi jika ada dosen menuntut direktur terpilih tidak dilantik atas dasar tidak memenuhi syarat ijazah S2, tentunya semua dosen di Polimdo belum memenuhi syarat karena belum ada administrasi yang jelas dari BKN itu sendiri. Kami berharap direktur secepatnya dilantik sehingga proses administrasi mahasiswa berjalan lancar,” katanya.
Ketua DEMA Polimdo, Ferny L Indy mengatakan permasalahan pelantikan Direktur Polimdo sangat berdampak bagi seluruh mahasiswa. “Kami juga baru mendapatkan informasi bahwa ada surat keputusan, dimana masih menolak mengenai direktur yang terpilih. Mewakili mahasiswa kami tidak terima. Dimana di sini seolah-olah harga diri senat yang telah memberikan suara dianggap tidak dihargai,” ujarnya.
Ada kesan Kemendikbud tidak menganggap suara yang diberikan, karena nyatanya lebih dari satu, 50% tambah 1 suara sudah dinyatakan bersih. “Jika ditinjau lagi dengan surat mengenai S2 bisa dikatakan ini berat sebelah. Seluruh dalam senat bisa dikatakan palsu semuanya, artinya suara ke direktur yang terpilih saat ini dan itu pro kami dari mahasiswa. Dan kami akan tindaklanjut, karena bukan hanya masalah dosen saja, kami juga mahasiswa resah,” tuturnya.
Diketahui, terkait ijazah S2, Olga Melo, awalnya telah diverifikasi oleh panitia pemilihan sejak proses penjaringan. Kementerian juga ikut memberikan hak suara dalam pemilihan. Hasilnya, Melo sebagai pemilik suara terbanyak dan sah secara hukum.
Ijazah S2 calon direktur itu dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Dan Unhas ini perguruan tinggi ternama di Indonesia, Unhas masuk pada sepuluh besar perguruan tinggi terbaik di Indonesia.
Dokumen-dokumen yang dimasukan direktur terpilih telah diverifikasi Kemendikbud, BKN bersama Unhas, dimana terjadi verifikasi dari mantan Direktur Polimdo, Jemmy Rangan, kemudian lanjut dikatakan oleh Plt Direktur Polimdo bahwa ijazah sudah clear.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post