• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Kronologis Polda Sulut Amankan 6000 Liter Solar di Pelabuhan Bitung

by Agustinus Hari
22 Januari 2020
in Daerah
0
Kronologis Polda Sulut Amankan 6000 Liter Solar di Pelabuhan Bitung

Truk jenis Hino yang diamankan polisi berisi 6000 liter solar. (foto: istimewa)

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulut berhasil mengamankan mobil truk jenis Hino bermuatan 6.000 liter BBM jenis solar bersubsidi, di Pelabuhan Samudera Bitung, Kamis (16/01/2020).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK menyampaikan kronologis kejadian dimana penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut melalui Unit Tipiter menemukan truk bernomor polisi DB 8754 CE sedang terparkir di dermaga dekat kapal layar motor.

Setelah beberapa saat penyidik melakukan pengamatan, ternyata sopir truk tersebut sedang memasang selang mesin alkon ke Kapal motor HB.

“Diduga BBM jenis solar bersudsidi, kurang lebih 6000 ini akan disalurkan ke kapal motor. Penyidik juga berhasil mengamankan sopir (pengemudi) truk berinisial REP alias Rey bersama barang bukti 1 buah mesin alkon, 6 buah tendong, selang 2 inc sepanjang 7 meter,” ujar Jules, Rabu (22/1/2020).

Dia mengatakan sampai saat ini penyelidikan masih terus berjalan. “Hasil penyelidikan sementara, solar tersebut adalah bersubsidi. Kita masih melakukan pengembangan, apakah nanti memang khusus bersubsidi atau memang ada solar lain yang non subsidi atau solar industri yang diperjualbelikan secara bebas, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Untuk sementara penyidik berencana meminta keterangan ahli terkait BBM jenis solar bersudsidi ini untuk mengungkap jaringan dari peredaran solar bersubsidi. “Tunggu saja perkembangannya,” ungkap Jules.

Peliput: Albert P Nalang

Barta1.Com
Tags: Kombes Pol Jules Abraham Abast
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Penahanan dan Pemidanaan Jurnalis Asing Mongabay

AJI Mendesak Imigrasi Segera Bebaskan Jurnalis Mongabay

Discussion about this post

Berita Terkini

  • IKA Polimdo: Larangan Vape adalah Investasi Kesehatan Mahasiswa 19 April 2026
  • Kakanwil Kemenkumham Sulut Temui Gubernur Yulius Selvanus, Bahas Harmonisasi Ranpergub 19 April 2026
  • Mencari Grand Master Masa Depan dari Sulawesi Utara 19 April 2026
  • Pecatur Muda Memukau dan Ukir Prestasi di BNNP Sulut Cup 2026 18 April 2026
  • Usai Turnamen Catur Daerah, Kepala BNNP Sulut Tatap Event Nasional 18 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In