• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

AJI Mendesak Imigrasi Segera Bebaskan Jurnalis Mongabay

by Agustinus Hari
22 Januari 2020
in Nasional
0
Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Penahanan dan Pemidanaan Jurnalis Asing Mongabay

Philip Jacobson. (foto: mongabay)

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Barta1.com – Kantor Imigrasi Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangkap Philip Jacobson, editor media lingkungan Mongabay. Philip ditangkap dan ditahan pihak Imigrasi, Selasa, (21/1/2020) karena dugaan pelanggaran visa selama berada di Palangkaraya.

Sebelum ditangkap, Philip sudah sebulan menjadi tahanan kota sejak 17 Desember 2019, setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat DPRD Kalimantan Tengah dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Solidaritas Peladang Tradisional Kalimantan Tengah. Paspor serta visanya ketika itu disita oleh petugas imigrasi.

Kehadiran Philip Jacobson di Palangkaraya dalam rapat audiensi bersama DPRD Kalimantan Tengah tersebut, dituding telah menyalahgunakan visa untuk melakukan aktivitas jurnalistik. Berdasarkan keterangan resmi Mongabay, Philip Jacobson masuk ke Indonesia menggunakan visa bisnis untuk keperluan serangkaian pertemuan, termasuk melakukan perjalanan ke Palangkaraya, hingga hadir ke audiensi Solidaritas Peladang Tradisional bersama AMAN dengan DPRD Kalimantan Tengah.

Jacobson diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Imigrasi dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Ada ketidaksesuaian aktivitas Jacobson dengan visa yang ia miliki. AJI menilai pemidanaan terhadap Philip Jacobson sebagai tindakan yang berlebihan dan mencoreng demokrasi di Indonesia.

“AJI mengecam penahanan terhadap jurnalis Mongabay Philip Jacobson yang sedang berkunjung ke Indonesia untuk menghadiri undangan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Penahanan terhadap Philip adalah tindakan berlebihan, karena selama ini kasus pelanggaran administrasi soal visa diselesaikan dengan mekanisme deportasi,” ujar Ketua AJI Indonesia, Abdul Manan lewat rilis yang dikirim, Rabu (22/1/2020).

Ia menyebutkan penahanan terhadap Philip ini memantik kecurigaan soal apa motif dari sikap keras Imigrasi dalam soal ini, apakah murni karena ketidaksesuaian visanya atau karena kerja jurnalistiknya soal konflik lahan antara peladang dan pengusaha. Kami menilai pekerjaan jurnalistik tidak layak untuk diperlakukan sama dengan kriminal sehingga harus ada penahanan.

“Mendesak pemerintah membebaskan Philip dari penahanan dan membebaskannya dari jerat pidana. Dugaan pelanggaran administrasi seharusnya ditangani dengan cara yang tak harus membuatnya diperlakukan sama dengan kriminal sehingga harus ditahan. Kasus ini akan memberi citra buruk Indonesia di mata dunia sebagai negara yang mempidanakan jurnalis saat menjalankan profesinya,” kata jurnalis Tempo tersebut.

Peliput: Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: MongabayPhilip Jacobson
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Joune Ganda Tinjau Lokasi Tulude Sulut

Joune Ganda Tinjau Lokasi Tulude Sulut

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Evaluasi Rutin Kepala Lingkungan, Altin Tumengkol: Kinerja Buruk Bisa Diganti Kapan Saja 8 Agustus 2026
  • Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara 8 Agustus 2026
  • Minyak hingga Paving Block, Polimdo Berbagi Inovasi Pengelolaan dan Bantuan Tempat Sampah di Malalayang Dua 7 Agustus 2026
  • Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Belasan Tabung Gas dan Kursi Plastik di Kecamatan Girian 7 Agustus 2026
  • Galakkan Indonesia Asri Langit Biru, DPC Partai Demokrat Talaud Sentuh Masyarakat 7 Agustus 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In