• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Bitung

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Belasan Tabung Gas dan Kursi Plastik di Kecamatan Girian

by Chris Pontoh
7 Agustus 2026
in Bitung
0

Tim URC Resmob Polres Bitung mengamankan Barang Bukti 15 Tabung Gas dan 7 kursi plastik.

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bitung, Barta1.com — Satreskrim Polres Bitung melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung, yang dipimpin Katim AIPTU Arnold Moningka berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian tabung gas dan kursi plastik yang beraksi di salah satu Tempat Usaha Kuliner, di Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian. Jumat, (7/8/2026).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan masyarakat tertanggal 5 Agustus 2026 yang dilaporkan oleh korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 06.52 WITA. Pelaku diduga membawa kabur satu tabung gas 5 kilogram, 14 tabung gas 3 kilogram, serta tujuh kursi plastik. Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual di beberapa tempat.

Menerima laporan tersebut, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Bitung langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan penyelidikan secara intensif.

Berkat kerja cepat dan informasi yang dihimpun di lapangan, kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian, sekitar pukul 19.30 WITA pada hari yang sama, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AS (34) di wilayah Kecamatan Girian.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Bahkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui aksi serupa telah dilakukan berulang kali sejak Juli hingga Agustus 2026 dengan motif ekonomi.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, SIK, MH mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat personel dalam merespons setiap laporan serta bantuan informasi dari masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penanganan setiap laporan secara cepat, profesional, dan tuntas. Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ujar Kasat Reskrim.

Ia menambahkan, saat ini pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bitung dalam menghadirkan pelayanan Polri yang Presisi, responsif, dan terpercaya, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. (Q’po)

Barta1.Com
ADVERTISEMENT
Chris Pontoh

Chris Pontoh

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Belasan Tabung Gas dan Kursi Plastik di Kecamatan Girian 7 Agustus 2026
  • Galakkan Indonesia Asri Langit Biru, DPC Partai Demokrat Talaud Sentuh Masyarakat 7 Agustus 2026
  • Gas Metana TPA Sumompo Tembus 50 Ribu ppm, Naturalis Peringatkan Bahaya Kebakaran 7 Agustus 2026
  • Pembangkit Listrik Pulau Bunaken Gangguan 135 kW, PLN Targetkan Pulih Normal Hari Minggu 7 Agustus 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, PLN Kucurkan Bantuan Perangkat Digital untuk SMPN 1 Palu 7 Agustus 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In