• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Aksi Bea Cukai Menyapu Miras Ilegal di Manado

by Ady Putong
18 Oktober 2019
in Daerah, News
0
Ilustrasi minuman keras impor. (foto: suara.com)

Ilustrasi minuman keras impor. (foto: suara.com)

0
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com — Belakangan Bir Valentine sudah tak nampak lagi di pasaran Kota Manado dan sekitarnya. Sejak 27 September 2019, produsen minuman keras (miras) golongan A itu berhenti operasi akibat sanksi Bea dan Cukai Manado.

“Kami masih menyelidiki dugaan pelanggaran UU Cukai dari produsen Bir Valentine,” ujat Ari Sugiarto selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Manado, Kamis (17/10/19) pada Barta1.

Pabrik Valentine yang dibawahi PD Champion sendiri terpantau sunyi. Beberapa kertas segelan terpasangan pada pintu pabrik di seputaran jalan layang Kairagi ini. Segelan juga nampak melekat pada beberapa unit mobil milik perusahaan. Menurut Ari, tahapan penyelidikan ini nantinya bisa menungkap apa saja pelanggaran yang dilakukan produsen. Dia mengatakan dugaan pelanggaran itu bisa pada administrasi hingga pidana.

“Kami belum melakukan penyitaan barang, hanya penyegelan, karena ini masih dalam tahap penelitian atau masih pendalaman,” ujar dia

Sambil menghimbau agar pekerja dan pemilik usaha tidak merusak segel yang terpasang di pintu pabrik, Ari juga meminta manajemen perusahaan untuk bertindak kooperatif dengan penyelidikan agar masalah ini bisa segera dituntaskan.

Bir Valentine sendiri adalah minuman beralkohol yang naik daun beberapa tahun terakhir. Berdasarkan telusur Barta1 di lapangan, Valentine memiliki pasaran yang luas dari Manado ke kota-kota lainnya di Sulawesi Utara. Harga minuman ini yang relatif lebih murah dibanding minuman beralkohol sejenis membuatnya cepat mendapat tempat di leher konsumen.

Kasus peradaran miras ilegal belakangan semakin marak ditangani Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulut, terutama di Manado. Pada September 2019 juga lembaga ini menyematkan status tersangka pada AL dan MD, para pengelola Altitude The Club, salah satu diskotek terkenal di kawasan Mega Mas. Keduanya tersandung kepemilikan miras impor ilegal.

Menurut Kabid Fasilitas dan Humas DJBC, Imam Sarjoni, penyelidikan terhadap AL sudah terjadi sejak tahun lalu. Namun penetapan menjadi tersangka baru dilakukan 2019 ini karena penyidik Bea Cukai terus melakukan pengembangan seperti penambahan barang bukti serta jejaring bisnis dia.

“Ketika mengetahui usaha AL yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum, gerak-gerik AL sudah dipantau penyidik sejak keberadaan di Manado, Jakarta, Papua maupun dia pergi ke Australia,” jelas Imam.

Penangkapan dilakukan dikarenakan beberapa bahan bukti sudah lengkap. Diketahui 1.943 botol MMEA golongan B dan C, di antaranya 1.639 lebel cukai palsu, 302 berlebel bea cukai asli dan 2 tidak ada pita. Akibat kasus tersebut, AL selaku pemilik Altitude The Club dan MD, manajernya, masih ditahan di Rutan Manado hingga kini. (*)

Peliput: Albert P Nalang, Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: bea cukaiBir Valentinemanadomirassulawesi utara
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Suasana di SD Negeri Winangun Kota Manado

Ortu Murid Somasi Sekolah Gara-gara Finger Print

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Golkar Sitaro Himbau Kader Tidak Turun di Aksi Damai 10 Mei 2026
  • Kabar Baik untuk Lulusan SMA/SMK, Universitas Parna Raya Manado Resmi Buka Pendaftaran Hukum Bisnis 10 Mei 2026
  • GERAK Sulut: Warga Sitaro Jangan Terprovokasi, Hormati Proses Hukum Tersangka CIK 9 Mei 2026
  • Mahasiswa Polimdo Belajar AI dari Tim ASEAN: Bisa Menjadi Teman Maupun Ancaman 9 Mei 2026
  • Surat Terbuka Bupati Chyntia Kalangit Menuai Kritik Sekretaris Partai Golkar Sitaro 8 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In