• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

GERAK Sulut: Warga Sitaro Jangan Terprovokasi, Hormati Proses Hukum Tersangka CIK

by Ady Putong
9 Mei 2026
in Daerah, News
0
Penasehat Gerak Sulut Jim Robert Tindi

Penasehat Gerak Sulut Jim Robert Tindi

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com  — Penasehat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Sulawesi Utara, Jim Robert Tindi, meminta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) untuk meredam emosi, menahan diri dari komentar provokatif dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terhadap Bupati Sitaro berinisial CIK, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan stimulan pascaerupsi Gunung Ruang.

“Saya meminta masyarakat Sitaro tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Apapun pandangan kita terhadap CIK, proses hukum adalah jalur yang harus kita hormati bersama. Itulah ciri masyarakat yang dewasa berdemokrasi,” tegas Jim Robert Tindi, Sabtu (09/05/2026).

Seruan Jim muncul di tengah gelombang reaksi publik yang menguat pasca-penahanan CIK oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara pada Rabu malam, 6 Mei 2026. Penetapan tersangka dilakukan usai CIK menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik Kejati Sulut.

Terpantau setelah pemeriksaan, CIK terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda sebelum dibawa menggunakan mobil tahanan Kejati Sulut menuju Rumah Tahanan Malendeng sekitar pukul 19.50 Wita.

Jim Robert Tindi meminta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro, terlebih di wilayah terdampak Tagulandang, untuk meredam tensi, menahan diri, dan tidak terseret dalam arus spekulasi. Ia menyadari betul penindakan hukum terhadap figur pejabat publik tertinggi di daerah rentan memantik kebingungan serta gejolak emosi di tingkat akar rumput.

“Kondisi saat ini membutuhkan kebijaksanaan dari kita semua. Kami mengimbau agar masyarakat Sitaro tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh narasi provokatif, apalagi hoaks di media sosial yang berpotensi memecah belah persaudaraan yang sudah terjalin erat,” tegas tokoh pergerakan tersebut.

Di balik semua perdebatan hukum dan politik yang berputar di sekitar nama CIK, Jim mengingatkan satu hal yang tidak boleh terlupakan: ada banyak warga biasa di Tagulandang yang rumahnya terdampak dan secara psikologis belum pulih.

Bagi Jim, menjaga ketenangan dan menghormati jalannya proses peradilan justru merupakan bentuk keberpihakan paling konkret kepada para korban. “Yang paling rugi kalau situasi kacau adalah warga yang bantuan rumahnya belum tuntas. Itu yang harus kita jaga. Ketenangan masyarakat Sitaro adalah bentuk solidaritas terbaik bagi para korban,” ujarnya.

Aktivis reformasi sejak 1998 itu menilai dinamika yang berkembang di masyarakat Sitaro rawan melampaui batas kewajaran diskusi publik dan berpotensi menjadi ketegangan sosial yang kontraproduktif. Ia menegaskan hak untuk mempertanyakan proses hukum adalah sah secara konstitusional, baik bagi tersangka maupun pendukungnya, namun salurannya harus tepat.

“Kalau CIK merasa tidak bersalah, ada mekanisme praperadilan yang dijamin undang-undang. Itu yang harus ditempuh. Jangan sampai masyarakat Sitaro terseret arus emosi yang justru melemahkan posisi hukum tersangka itu sendiri,” cetus Jim.

Dalam pandangannya, krisis ini harus disikapi secara elegan dengan meletakkan hukum sebagai panglima tertinggi. Jim mengedukasi publik, komitmen dalam mengawal isu antikorupsi harus tetap rasional dan disalurkan melalui mekanisme pemantauan yang benar.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya masyarakat luas untuk tetap menghormati hak asasi manusia melalui asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Meskipun status tersangka telah melekat dan langkah penahanan dilakukan terhadap CIK, publik diimbau untuk membiarkan asas pembuktian berjalan di ruang sidang hingga nantinya melahirkan putusan pengadilan yang berkekuatan inkrah.

Jim juga menitikberatkan pesannya pada urgensi stabilitas daerah. Proses hukum biarlah berjalan di ranah yudikatif, sementara denyut nadi kehidupan warga kepulauan harus tetap berdetak normal.

Masyarakat Sitaro diajak untuk terus beraktivitas mencari nafkah, merawat kerukunan antarwarga, dan bersama-sama menjaga agar Kabupaten Kepulauan Sitaro tetap menjadi daerah yang damai dan bermartabat di tengah ujian supremasi hukum yang sedang berlangsung.

“Kebenaran tidak perlu dibela dengan amarah atau emosionil. Kalau memang tidak bersalah, proses hukum yang bersih akan membuktikannya. Percayakan kepada institusi, kawal agar tetap berjalan lurus dan jaga Sitaro tetap damai. Itu pesan saya,” pungkas Jim. (**)

Editor: Ady Putong

Barta1.Com
Tags: bupati ditahan korupsi dana bencana TagulandangBupati Sitaro tersangka korupsiChyntia Ingrid Kalangit CIKdana stimulan erupsi Gunung Ruangdugaan korupsi bantuan bencana Sulawesi UtaraGERAK Sulut Jim Robert TindiJim Tindi minta warga Sitaro hormati proses hukumKejati Sulut Sitarokerugian negara Rp22 miliar Sitarokorupsi dana bencana Gunung Ruang Sitaro
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Discussion about this post

Berita Terkini

  • GERAK Sulut: Warga Sitaro Jangan Terprovokasi, Hormati Proses Hukum Tersangka CIK 9 Mei 2026
  • Mahasiswa Polimdo Belajar AI dari Tim ASEAN: Bisa Menjadi Teman Maupun Ancaman 9 Mei 2026
  • Surat Terbuka Bupati Chyntia Kalangit Menuai Kritik Sekretaris Partai Golkar Sitaro 8 Mei 2026
  • Produk UMKM Curi Perhatian Generasi Z di Bazar Mahasiswa Polimdo 8 Mei 2026
  • Berawal dari Riset di Tongkaina, Mahasiswi Polimdo Buat Produk Haratea Dari Daun Pisang 8 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In