Sangihe, Barta1.com – Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Kepulauan Sangihe dari anggaran APBD mengalami kenaikan yang sangat signifikan di tahun 2019 ini mencapai Rp 17,5 milyar. Sekretaris Daerah, Edwin Roring mengungkapkan buah kerja keras semua pihak menghasilkan ketambahan Rp 10 milyar dibanding tahun sebelumnya.
“Ini merupakan buah dari kerja keras kita semua di lingkup pemda Sangihe dan perjuangan Bupati dan Wakil Bupati kita sehingga DID kita tahun ini bertambah dibandingkan dengan tahun 2018 lalu hanya Rp 7,5 miliar. Jadi untuk tahun 2019 ini ada ketambahan Rp 10 Miliar,” kata Roring.
Menurutnya dana tersebut akan diperuntukkan guna mensejahterahkan masyarakat, seperti dibidang pendidikan dan kesehatan.
“Ini merupakan stimulus ekonomi di tahun 2019. Dan DID ini di prioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat termasuk pendidikan dan kesehatan. Jika Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur,” beber Roring.
Sementara itu, Kaban Keuangan Sangihe, Femmy Montang menjelaskan, Dana Insentif Daerah (DID) diberikan dalam rangka pengelolaan keuangan daerah. Indikatornya Opini BPK, tahapan-tahapan pengelolaan keuangan, seperti penyusunan APBD, penyampaian laporan keuangan, dan transparansi pengelolaan keuangan.
“DID diberikan karena Sangihe meraih WTP. Dimana pengelolaan keuangan, penyusunan APBD, penyampaian laporan keuangan dan transparansi pengeloaan keuangan sangat baik,” ujar Montang.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post