Sangihe, Barta1.com – Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, membekuk empat orang pelaku pencurian spesialis komponen alat berat.
Wakapolres Sangihe, Kompol H Bingku mengatakan, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pencurian komponen alat berat milik di PT Api, PT Fitria di Tahuna, serta milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Identitas pelaku yakni DT, AS, AF, dan JA. Mereka disinyalir merupakan sindikat pencuri antar provinsi yang melakukan aksinya begitu cepat dan terencana.
“Ini berawal dari laporan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sangihe dan beberapa pengusaha yang melaporkan bahwa komponen alat berat berupa excavator telah hilang atau dicuri. Sehingga kami langsung bertindak cepat dan dalam waktu satu minggu berhasil menangkap empat pelaku,” kata Bingku, Selasa (26/2/2019).
Kasat Reskrim, Iptu Angga Maulana juga menjelaskan, tiga orang pelaku ditangkap oleh Scorpion Tim Polres Sangihe di Pelabuhan Manado, pada Rabu 13 Februari 2019 lalu. Dan Minggu 17 Februari 2019 menangkap 1 orang tersangka lagi di Jakarta.
“Dari perkembangan di lapangan, kami berhasil menangkap tiga orang pelaku di Pelabuhan Manado, dan satunya lagi di Jakarta di Kawasan Mangga Besar tepatnya di kos-kosan tersangka,” katanya didampingi Kasubag Humas Iptu Jakub Sedu sembari menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu proses pengungkapan para tersangka.
Sedikitnya ada 3 kontroler, 4 monitoring, 2 alat kontrol temperatur dan 1 batrey, yang sudah diamankan Polres Sangihe beserta kunci-kunci yang dipakai tersangka.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post