Manado, Barta1.com – Perjuangan berbagai elemen organisasi masyarakat sipil Sulawesi Utara terhadap Rencana Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) terus bergulir.
Nah, momentum menyambut Hari Perempuan Internasional 8 Maret nanti, memberi spirit bagi Swara Parangpuan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, LBH, API Kartini, Peruati, AMAN, Komunitas Belas Indonesia (KBI) Sulut, Yayasan Dian Rakyat Indonesia (YDRI), Lembaga Perlindungan Anak Sulut (LPA) Sulut, Yayasan Suara Nurani Minahasa dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KMSAKS).
Nurhasanah dari Swara Parangpuan mengatakan koalisi ini akan melakukan serangkaian kegiatan untuk kembali menyuarakan dukungan terhadap RUU PKS, serta menolak kekerasan dan pelecehan seksual, dalam bentuk apapun kepada perempuan dan anak.
“Kami akan menggelar diskusi bersama mahasiswa dan organisasi massa yang tergabung dalam koalisi KMSAKS ini, tentang RUU PKS yang masih menjadi perdebatan sekelompok orang karena dianggap mendukung seks bebas dan perilaku seks menyimpang,” ujar Nur dalam rilis yang diterima Barta1.com, Rabu (27/2/2019).
Padahal kata Aryati Rahman dari LBH Manado, RUU PKS bertujuan untuk mencegah dan menghentikan terjadinya kekerasan seksual yang di dalamnya termasuk pemerkosaan, praktek pelacuran secara paksa, perbudakan dan penyiksaan seksual di dalam rumah tangga, di tempat kerja, dan di ruang publik. “Ini yang akan menjadi perjuangan kami,” kata dia.
Ketua AJI Manado, Yinthze Lynvia Gunde mengatakan bergabungnya AJI Manado dalam koalisi ini merupakan dukungan jurnalis kepada gerakan-gerakan anti kekerasan kepada perempuan dan anak.
“AJI sendiri sangat concern dan mendukung gerakan-gerakan anti kekerasan kepada perempuan dan anak serta gender. Khususnya dalam memberikan ruang dalam pemberitaan di media,” tambah dia.
Mereka berharap, akan ada organisasi massa maupun individual yang ikut bergabung dalam koalisi ini. Untuk kemudian bergerak bersama mendukung dan mendesak DPR dan pemerintah menghasilan UU, peraturan maupun peraturan daerah yang berpihak kepada perempuan dan anak.
“Kami berharap akan ada organisasi-organisasi massa maupun individu yang bergabung dengan koalisi ini dan bergerak serta berjuang bersama agar tidak ada lagi kekerasan seksual pada perempuan dan anak,” tukas mereka. (*)
Editor : Agustinus Hari
Discussion about this post