• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

KPU Boltim Buka Layanan Pindah Memilih

by Ady Putong
16 Februari 2019
in News, Politik
0
KPU Boltim Buka Layanan Pindah Memilih

(Gambar: Bali Express)

38
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bolmong Timur, Barta1.com — Selaku penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondouw Timur (Boltim) terus mendorong berbagai program untuk memudahkan warga negara menyalurkan hak politiknya. Salah satu yang tengah disosialisasikan saat ini adalah layanan pindah memilih.

“Sosialisasi Pemilu terus kami lakukan terstruktur dan bertahap, saat ini yang perlu disampaikan adalah pemilih yang berpindah tempat memilih,” ujar Terry F Suoth selaku komisioner KPU Boltim yang mengetuai Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, akhir pekan lalu

Komisioner lainnya, Ad’chilni Abukasim menyatakan layanan pindah memilih secara teknis dilakukan lewat daftar pemilih tambahan. Layanan tersebut menurut dia merupakan hak semua warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.

“Kondisi itu dijamin atau dilindungi oleh Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dengan beberapa ketentuan dan konsekuensi tertentu,” kata Ketua Divisi Data ini.

Infografis: KPU Boltim

Orang yang dapat pindah memilih adalah para pemilih yang sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), karena alasan tertentu yang bersangkutan tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS asal dimana dia terdaftar dan menggunakan hak pilihnya di TPS tujuan.

Keadaan tertentu yang dapat menjadi dasar untuk pindah memilih di antaranya, menjalankan tugas pada saat pemungutan suara, tengah menjalani rawat inap di rumah sakit atau Puskesmas dan keluarga yang memdampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi,

Selanjutnya, yang lagi menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi. Juga yang pindah domisili, tertimpa bencana alam dan bekerja di luar domisilinya. (adv)

Barta1.Com
Tags: Bolaang Mongondouw TimurboltimKPU
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Upaya PDIP Mencegah Demam Berdarah di Kairagi

Upaya PDIP Mencegah Demam Berdarah di Kairagi

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Dari Bibit Tomat hingga Rafting: Cara KMPA Tansa Rayakan Hari Bumi di Manado 19 April 2026
  • IKA Polimdo: Larangan Vape adalah Investasi Kesehatan Mahasiswa 19 April 2026
  • Kakanwil Kemenkumham Sulut Temui Gubernur Yulius Selvanus, Bahas Harmonisasi Ranpergub 19 April 2026
  • Mencari Grand Master Masa Depan dari Sulawesi Utara 19 April 2026
  • Pecatur Muda Memukau dan Ukir Prestasi di BNNP Sulut Cup 2026 18 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In