Talaud, Barta1.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip SE melantik lima kepala desa, di Aula Sekretariat Daerah, Jumat (08/02/2019). Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Talaud Nomor 69 Tahun 2019 tertanggal 8 Februari tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa dan Pejabat Kepala Desa di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Bupati berparas cantik ini melantik lima Kepala Desa dan Pejabat Kepala Desa yaitu Jorlina Bawuno (Desa Nunu), Jemris Amiman (Desa Ensem Timur). Kemudian Pance Porobaten (Desa Kalongan),Apolos Ponge (Desa Toabatu) dan Norton Sawori Desa Bantik. Sedangkan Johanis Barguna Kades Pulutan Utara yang diaktifkan kembali.
Dasar dari kelima kepala desa dan pejabat kepala desa ini salah seorang merupakan hasil pemilihan, dua orang karena meninggal dunia dan dua karena telah habis masa jabatan. Serta satu kades yang sebelumnya mendapatkan sanksi administratif berupa teguran tertulis dari bupati karena melanggar aturan sebagai Kepala Desa berdasarkan Surat Keputusan Bupati kepulauan Talaud Nomor 70 Tahun 2019, yang kini diaktifkan kembali karena telah memenuhi atau membayar hasil temuan Inspektorat.
“Pelantikan yang dilaksanakan hari ini merupakan agenda pertama di bulan ini. Satu hal penting yang ingin saya jelaskan yaitu terkait adanya dua keputusan dalam pelantikan ini khususnya tentang diaktifkannya kembali Kepala Desa Pulutan Utara karena yang bersangkutan sudah merealisasikan temuan Inspektorat sesuai tenggang waktu yang ditentukan,” terang Bupati yang akrab disapa SWM.
Selanjutnya, dia menambahkan, pada Desember 2018 lalu, sebanyak 7 kades diberikan sanksi administratif berupa penonaktifkan sementara dan diberikan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 6 tentang desa.
“Karena adanya temuan kerugian negara , dimana Kades Pulutan Utara diaktifkan karena sudah menyelesaikan hasil temuan inspektorat. Jadi kepada enam kades lainnya diingatkan untuk segera menuntaskannya, sebab hal penyelesaian temuan inspektorat itu berbatas waktu,” beber Bupati.
Selain itu, bupati yang dijuluki Ibu Pembangunan ini memotivasi baik kades definitif maupun penjabat kades untuk bekerja dan mengelola keuangan desa sesuai dengan ketentuan UU dan peraturan yang berlaku.
“Semua yang dikerjakan di desa bisa berhasil jika kades memiliki wawasan yang luas, taat aturan dan inovatif. Paling penting adalah berkomitmen membangun dan memajukan daerah, belajar dan pahami aturan serta tidak perlu terpengaruh apalagi takut dengan kabar-kabar bohong,” tutup Bupati.
Turut hadir, Pejabat tinggi pratama di lingkup Pemdakab Talaud, Sekdakab Talaud Adolf Binilang, Asisten I Tata Pemerintahan dan Kesra Alex Sahadula, Staf Ahli Bupati, para Pimpinan OPD, Pejabat Eselon III dan IV, para camat, dan tamu undangan lainnya.
Peliput: Evan Taarae
Discussion about this post