• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Edukasi

Kabar Gembira, Guru THL Sulut Bakal Terima Honor UMP

by Agustinus Hari
16 Januari 2019
in Edukasi
0
Kabar Gembira, Guru THL Sulut Bakal Terima Honor UMP

Suasana rapat yang dipimpin Sekprov Sulut, Edwin Silangen di Kantor Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Rabu (16/1/2019). (FOTO: HUMAS PEMPROV SULUT)

171
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO, BARTA1.COM – Terobosan dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dan ini tentu kabar baik bagi para guru berstatus tenaga harian lepas alias THL.

Ya, dalam rapat terkait penyusunan draf Peraturan Gubermur (Pergub) yang dipimpin Sekretasi Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen tentang honorarium guru THL, guru bantu non ASN.

Silangen mengatakan setelah proses penyusunan draft ini tuntas, akan dijadikan Pergub. “Tentunya para guru dengan status THL mendapatkan honor dengan nilai minimal Upah Minimum Provinsi (UMP). Dasar perhitungannya adalah dari pemberian honorarium ini mengacu kepada jam mengajar yang akan dijalankan guru THL di SMA, SMK se-Sulut,” ujarnya di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Rabu (16/1/2019).

Pada kesempatan itu juga, dia juga memeriksa sampai sejauh mana kesiapan Dinas Pendidikan Daerah dan Cabang Dinas terkait dengan program kerja yang akan dijalankan pada tahun 2019 ini, termasuk dengan permasalahan yang ada di sekolah dan Cabang Dinas.

Silangen juga mengkonsolidasikan tentang pengelolaan keuangan. “Karena cakupan wilayah yang luas maka diberikan kewenangan kepada Dinas Pendidikan Daerah untuk membuat konsep bagaimana proses pendelegasian kewenangan kepada Cabang Dinas supaya dioptimalkan tugas dan kerjanya,” katanya.

Pertemuan dihadiri Plt Asisten Administrasi Umum, Praseno Hadi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Asiano Gemmy Kawatu, Kepala Dinas Pendidikan Daerah dr Grace Punuh, Kaban BKD Sulut Dr Femmy Suluh, dan para pejabat Dinas Pendidikan Daerah Sulut serta para kepala sekolah.

Editor : Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: dinas pendidikan daerah sulutedwin silangengrace punuhguru THL Sulut
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
BENIH DARI TANAH TUHAN, Sebuah Dramatisasi  Legenda Padi di Tanah Minahasa

BENIH DARI TANAH TUHAN, Sebuah Dramatisasi Legenda Padi di Tanah Minahasa

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Diskusi Publik Perempuan Bangsa dan TP-PKK, Wali Kota Kotamobagu Dorong Perempuan Berdaya 12 Juni 2025
  • GMNI Manado: Diskusi Hanya Libatkan Kadis Kominfo Menurunkan Kualitas 12 Juni 2025
  • KSR PMI Polimdo Rutin Gelar Donor Darah Tiap 3 Bulan, Ini Manfaatnya 12 Juni 2025
  • Serahkan SK PNS Dosen Hingga Pegawai, Alelo: Polimdo Rumah Kita Bersama 12 Juni 2025
  • Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Informasi dari Situs Resmi 12 Juni 2025

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In