JAKARTA, BARTA1.COM – Upaya pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi di Indonesia terus mendapat tantangan. Setelah tahun 2018 lalu berhasil mencetak sejarah 30 Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan tahun ini menargetkan 200 perkara.
Ya, teror terhadap KPK kembali berdatangan. Kali ini menimpa dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarief pada 9 Januari 2019 di kediaman mereka masing-masing. Hal ini semakin membuktikan bahwa upaya teror terhadap pemberantasan korupsi terus berlangsung dan tidak pernah berhenti.
“Kami meyakini tindakan teror ini merupakan upaya untuk menimbulkan rasa takut dan gentar di hati pimpinan dan pegawai KPK agar berhenti menangkapi koruptor dan menciptakan Indonesia bersih,” Ketua Wadah Pegawai, Yudi Purnomo Harahap dalam siaran pers yang dikirim, Rabu (9/1/2019).
Yudi menyebutkan, padahal belum hilang dari ingatan kita soal kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan yang sampai saat ini belum terungkap. Teror-teror kepada pimpinan KPK dan pegawai KPK tidak akan pernah menciutkan nyali kami dalam memberantas korupsi di negeri ini malah ustru makin memperteguh semangat kami bahwa korupsi harus dibasmi apapun risikonya, tentu dengan dukungan rakyat Indonesia.
“Untuk itu kami Wadah Pegawai mengecam dan mengutuk upaya teror terhadap pimpinan kami yang dilakukan di rumah mereka,” katanya.
Disebutkan, upaya pelemahan pemberantasan korupsi melalui intimidasi terhadap pegawai maupun pimpinan KPK terus terjadi tanpa bisa dicegah sebab pelaku berpikiran bahwa tindakan yang dilakukan tidak akan bisa terungkap
“Kami meminta Presiden Joko Widodo harus dapat membongkar berbagai upaya pelemahan KPK melalui teror kepada pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif saat ini maupun pegawai termasuk kasus penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan,” ujar Yudi.
Dia menambahkan, aparat kepolisian yang saat ini sedang melakukan olah TKP dapat segera melacak dan menemukan pelakunya.
Editor : Agustinus Hari

Discussion about this post