Jakarta, Barta1.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, SE, MM melakukan audiensi dengan Wahyu Pradana Putra selaku Kasubdit Wilayah II Produk Hukum Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, bertempat di Gedung Naya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Plt Bupati didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Novia Tamaka dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sitaro, Glen Makanoneng. Audiensi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sitaro untuk memperkuat koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan serta harmonisasi produk hukum daerah. Selain itu, pertemuan tersebut menjadi sarana untuk memperoleh arahan dan masukan dari Kementerian Dalam Negeri guna memastikan setiap regulasi daerah yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‘’Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam penyusunan kebijakan dan regulasi daerah yang berkualitas, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,’’ kata Makainas.
Sementara itu, Kasubdit Wilayah II Produk Hukum Daerah, Wahyu Pradana Putra, memberikan sejumlah masukan terkait mekanisme penyusunan produk hukum daerah, termasuk pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi agar produk hukum daerah dapat diimplementasikan secara optimal.
Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Sitaro berharap dapat terus meningkatkan kualitas produk hukum daerah sebagai instrumen pendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Peliput: Agustinus Hari

Discussion about this post